Industri Hijau, Hemat Pemakaian Energi dan Air
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong
sektor industri manufaktur di Indonesia agar semakin meningkatkan kegiatan yang
terkait dengan circular economy. Hal ini mampu mendukung
implementasi standar keberlanjutan sesuai program prioritas di dalam peta jalan
Making Indonesia 4.0.
“Pada era industri 4.0, penerapan industri hijau bisa
menjadi bagian dari program digitalisasi ekonomi. Pasalnya, dapat meningkatkan
efisiensi produksinya dan menghasilkan produk yang berdaya saing di pasar
global,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau
dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau Tahun 2018
Menperin
menambahkan, berdasarkan hasil assessment dari 143
perusahaan penerima penghargaan industri hijau tahun 2018, diperoleh data
tentang total penghematan energi yang telah dilakukan sebesar Rp1,8 triliun dan
penghematan konsumsi air sebesar Rp27 miliar.
“Dengan adanya penghematan pemakaian energi dan air, maka
hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas
Rumah Kaca sebesar 29 persen atas usaha sendiri, atau 41 persen dengan bantuan
dari luar pada tahun 2030,” ungkapnya.
Airlangga menyatakan, penghematan tersebut juga sebagai
bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan pembangunan
berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pasalnya,
program pengembangan industri nasional dengan menerapkan prinsip industri
hijau, dilakukan melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi dengan
pendekatan no cost dan low cost.
“Jadi, tujuannya memberikan dorongan agar industri dalam
negeri dapat menjadi industri yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan
teknologi yang bisa lebih efisien dan efektif dalam menggunakan sumber daya
alam, bahan baku, energi, dan air. Dengan demikian, mendorong industri
bertransformasi menuju berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi,”
paparnya.
Namun demikian, Menperin mengingatkan, upaya tersebut perlu
juga dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya
manusia secara terus-menerus, yang didukung dengan kegiatan penelitian dan
pengembangan yang tepat.
Sementara itu, Ngakan menjelaskan, Kemenperin berperan aktif
dalam membantu Indonesia untuk mencapai SDGs atau Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB). Hal ini sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming
Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.
“SDGs merupakan hasil kesepakatan 193 negara anggota PBB
yang melibatkan partisipasi masyarakat sipil serta pelbagai pemangku
kepentingan, sehingga tidak mengherankan jika SDGs membidik masalah-masalah
secara lebih beragam dan mendalam,” terangnya.
Adapun SDGs yang menjadi perhatian utama
Kemenperin, antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan, memberikan kesempatan kerja yang produktif, menyeluruh, dan
layak untuk semua, meningkatkan industri yang inklusif, berkelanjutan, dan
mendorong inovasi, serta menjamin pola produksi dan konsumsi yang
berkelanjutan. (rilis/red)
