Disdukcapil Bantu Identifikasi Korban Tsunami Anyer
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Serang turut serta dalam penanggulangan bencana tsunami
Anyer-Cinangka. Atas perintah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Disdukcapil
diminta membantu identifikasi korban bencana melalui sistem elektronik
administrasi kependudukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang
Jajang KH mengatakan, Disdukcapil Serang di bawah koordinasi Direktorat
Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) mendukung kelancaran penanganan bencana. Terutama membantu mengidentifikasi korban
bencana yang tidak dikenali. "Kami siaga 24 jam," kata Jajang dalam
keterangan tertulis, Senin (24/12/2018).
Pelayanan yang disiagakan yakni, identifikasi korban melalui
akses nomor induk kependudukan (NIK) dan pemindai biometrik serta penerbitan
dokumen yang hilang bagi korban asal Kabupaten Serang dan penerbitan akta
kematian bagi yang meninggal.
"Pemindai biometrik, terutama sidik jari bisa
mengidentifikasi identitas korban. Jika diperlukan kami siap memindai,"
ujarnya.
Dalam hal ini, kata Jajang, Disdukcapil sudah berkoordinasi
dengan Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP). "Jika ada hasil
pengungkapan atau identifikasi Tim Inafis dan DVI Polri memerlukan tindaklanjut
cek dan akurasi data kependudukan, maka Disdukcapil siap," ujarnya.
Telah dibuat posko di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang.
Bukan hanya operator, Jajang juga memerintahkan pejabat eselon III dan Eselon
IV ikut siaga. "Posko kami siagakan mulai 23 Desember hingga 31 Desember.
Batas waktu ditetapkan sesuai kebutuhan," ujarnya. (emde)
