NEWS

Dalam Pelayanan Publik, 7 Kabupaten/Kota Masuk Kategori Buruk


Bantenekspose.com - Tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara diantaranya masuk dalam kategori buruk atau merah dalam hal pelayanan publik. Hal tersebut terungkap saat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara merilis survei, terhadap pelayanan publik terhadap 17 dari 33 kabupaten/kota yang ada di sana. Hasilnya,.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan tujuh kabupaten/kota itu belum memenuhi kepatuhan penyelenggaraan layanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Ini penting melihat kepatuhan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan," ujar Abyadi

Survei itu dilakukan sejak bulan April 2018-Agustus 2018. Ada 14 kategori yang menjadi penilaian. Diantaranya adalah kepastian hukum, kesamaan hak, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Dari penilaian itu, Abyadi mengatakan Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Simalungun, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidempuan, dan Kota Tanjung Balai masuk dalam kategori merah alias memiliki pelayanan publik yang sangat buruk.

Sedangkan kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kuning (sedang) ada empat, yaitu, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Binjai, dan Kota Pematangsiantar. Penilaian terbaik diberikan kepada Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat.

"Survei ini telah dilakukan dalam lima tahun terakhir," ujar Abyadi. "Untuk kabupaten/kota yang sebelumnya mendapat kategori hijau, maka di tahun berikutnya tidak akan kami survei lagi. Seperti Kota Medan, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Deli Serdang." (msn/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar