Catat! Soal Lahan Pertanian, Bupati Serang Jamin Tidak Digunakan Perumahan dan Industri
0 menit baca
Bantenekspose.com - Bupati Serang Ratu Tatu Hasanah menyebutkan, soal lahan pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjamin tidak digunakan untuk sektor usaha perumahan dan indsutri.
“Saat ini, untuk industri dan usaha perumahan bisa kita cegah, namun jika pemilik lahan sendiri yang bangun rumah tidak bisa dicegah,” kata Tatu seusai menghadiri rembug Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Serang di Balai Penyuluhan Pertanian, Baros, Kamis (20/12/18).
Tatu menjelaskan, KTNA memiliki peran penting untuk meningkatkan peranan dalam pembangunan pertanian dan wadah untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah.
“Oleh karena itu, lakukan pertemuan tidak harus formal, cukup dengan duduk bersama dan diskusi untuk pecahkan masalah yang ada secara bersama,” ujarnya.
Politisi Golkar ini menilai, keberhasilan pembangunan pertanian ditentukan hasil dukungan nyata dari semua pihak, seperti pemerintah dan masyarakat tani sebagai pelaku utama.
“Kenyataannya, bahwa pertanian didominasi oleh skala usaha kecil, lahan sempit, modal terbatas dan produktivitas usaha tani yang dihasilkan masih rendah,” imbuhnya.
Tatu berjanji, Pemkab Serang akan terus mendorong agar pertanian di Kabupaten Serang tidak lagi terkendala oleh modal dengan melakukan koordinasi antara BPR Serang dan Jamkrida Banten untuk persoalan tersebut.
“Nanti Kadis, Dirut BPR Serang akan bekerjasama dengan Jamkrida Banten agar permodalan bisa terus berjalan,” ucap Tatu.
Wanita ini berharap, KTNA bisa mewakili petani dan nelayan untuk melakukan supervisi dan meningkatkan kemandirian daya saing petani menghadapi pasar global.
“Kinerja petani Kabupaten Serang pada tahun ini mencapai 427.705 ton menjadi terbesar di Banten. Padahal, luas wilayah Kita urutannya ketiga di Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Dadang Hermawan menambahkan, KTNA sebagai mitra kerja pemerintah dan berperan juga sebagai penyuluh pertanian swadaya yang berhasil dalam usahanya.
“Mereka juga harus mampu mengamati permasalahan pembangunan pertanian di tingkat wilayah kelompok KTNA masing-masing,” ujar Dadang. (emde)
“Saat ini, untuk industri dan usaha perumahan bisa kita cegah, namun jika pemilik lahan sendiri yang bangun rumah tidak bisa dicegah,” kata Tatu seusai menghadiri rembug Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Serang di Balai Penyuluhan Pertanian, Baros, Kamis (20/12/18).
Tatu menjelaskan, KTNA memiliki peran penting untuk meningkatkan peranan dalam pembangunan pertanian dan wadah untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah.
“Oleh karena itu, lakukan pertemuan tidak harus formal, cukup dengan duduk bersama dan diskusi untuk pecahkan masalah yang ada secara bersama,” ujarnya.
Politisi Golkar ini menilai, keberhasilan pembangunan pertanian ditentukan hasil dukungan nyata dari semua pihak, seperti pemerintah dan masyarakat tani sebagai pelaku utama.
“Kenyataannya, bahwa pertanian didominasi oleh skala usaha kecil, lahan sempit, modal terbatas dan produktivitas usaha tani yang dihasilkan masih rendah,” imbuhnya.
Tatu berjanji, Pemkab Serang akan terus mendorong agar pertanian di Kabupaten Serang tidak lagi terkendala oleh modal dengan melakukan koordinasi antara BPR Serang dan Jamkrida Banten untuk persoalan tersebut.
“Nanti Kadis, Dirut BPR Serang akan bekerjasama dengan Jamkrida Banten agar permodalan bisa terus berjalan,” ucap Tatu.
Wanita ini berharap, KTNA bisa mewakili petani dan nelayan untuk melakukan supervisi dan meningkatkan kemandirian daya saing petani menghadapi pasar global.
“Kinerja petani Kabupaten Serang pada tahun ini mencapai 427.705 ton menjadi terbesar di Banten. Padahal, luas wilayah Kita urutannya ketiga di Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Dadang Hermawan menambahkan, KTNA sebagai mitra kerja pemerintah dan berperan juga sebagai penyuluh pertanian swadaya yang berhasil dalam usahanya.
“Mereka juga harus mampu mengamati permasalahan pembangunan pertanian di tingkat wilayah kelompok KTNA masing-masing,” ujar Dadang. (emde)
