87 Kades Tak Ikut Rapat Koordinasi, Tatu Akan Beri Sanksi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Sebanyak 87 kepala desa (Kades) dari 326 desa di Kabupaten Serang tidak mengikuti alias absen pada saat rapat dan koordinasi dan pembinaan di Hotel Marbella, Kecamatan Anyer, Rabu (12/12/18).
Sebelum memberikan sambutan dalam rapat tersebut, Tatu mengabsen seluruh camat dan kepala desa. Satu per satu kecamatan dipanggil ke depan, dan hasilnya sebanyak 90 kepala desa dan dua camat tidak hadir. Tatu berjanji, akan memberikan sanksi kepada Kades yang malas.
“Camat dan kepala desa yang tidak hadir menjadi catatan bagi kami, akan dievaluasi. Ada 87 kepala desa yang tidak ada keterangan. Sisanya tiga kepala desa, katanya sedang sakit dan kecelakaan. Nanti kita cek oleh dinas dan jika benar maka ada dispensasi,” kata Tatu.
Tatu menegaskan, kepala desa yang tidak hadir dalam acara ini akan menjadi pertimbangan saat memberikan bantuan motor, bangunan kantor desa, mobil ambulan, dan tunjangan kepala desa.
"Empat poin bantuan tersebut akan berpengaruh kepada kepala desa yang tidak hadir. Padahal, bantuan tersebut akan diberikan pada 2019 dan kita akan evaluasi lagi," tegasnya.
Selain itu, Tatu juga memberikan intruksi kepada para camat dan kepala desa diantaranya, camat harus terbuka, bersilaturahmi, dan dengan masyarakat. Harus tahu masalah yang ada di kecamatanya masing-masing.
“Sekarang saya banyak tahu ada masalah, bukan dari camat, tapi masyarakat langsung. Jangan nunggu didemo dan komplain baru kita bergerak. Sekarang camat harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pesannya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartono menambahkan, rapat tersebut merupakan sarana peningkatan wawasan bagi camat dan kepala desa dalam proses pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kegiatan ini untuk evaluasi agar pogram Pemkab sinergi dengan desa," singkatnya. (emde)
Sebelum memberikan sambutan dalam rapat tersebut, Tatu mengabsen seluruh camat dan kepala desa. Satu per satu kecamatan dipanggil ke depan, dan hasilnya sebanyak 90 kepala desa dan dua camat tidak hadir. Tatu berjanji, akan memberikan sanksi kepada Kades yang malas.
“Camat dan kepala desa yang tidak hadir menjadi catatan bagi kami, akan dievaluasi. Ada 87 kepala desa yang tidak ada keterangan. Sisanya tiga kepala desa, katanya sedang sakit dan kecelakaan. Nanti kita cek oleh dinas dan jika benar maka ada dispensasi,” kata Tatu.
Tatu menegaskan, kepala desa yang tidak hadir dalam acara ini akan menjadi pertimbangan saat memberikan bantuan motor, bangunan kantor desa, mobil ambulan, dan tunjangan kepala desa.
"Empat poin bantuan tersebut akan berpengaruh kepada kepala desa yang tidak hadir. Padahal, bantuan tersebut akan diberikan pada 2019 dan kita akan evaluasi lagi," tegasnya.
Selain itu, Tatu juga memberikan intruksi kepada para camat dan kepala desa diantaranya, camat harus terbuka, bersilaturahmi, dan dengan masyarakat. Harus tahu masalah yang ada di kecamatanya masing-masing.
“Sekarang saya banyak tahu ada masalah, bukan dari camat, tapi masyarakat langsung. Jangan nunggu didemo dan komplain baru kita bergerak. Sekarang camat harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pesannya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartono menambahkan, rapat tersebut merupakan sarana peningkatan wawasan bagi camat dan kepala desa dalam proses pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kegiatan ini untuk evaluasi agar pogram Pemkab sinergi dengan desa," singkatnya. (emde)
