Wakil Rakyat dan Aktivis Pemuda Dorong Pemkot Serang Benahi JPO
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ketua DPRD Kota Serang menyayangkan kondisi bangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di Kota Serang.
Namin menilai, keberadaan bangunan JPO tersebut sungguh memprihatinkan. Pasalnya, hal itu akan membuat kekhawatiran para pengguna jalan kaki (masyarakat).
"Sungguh memperhatikan, kondisi kerusakan-kerusakan bangunan yang ada, dan ini membuat risih (khawatir) ketika masyarakat menggunakan JPO yang ada," kata bapak tiga anak ini, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (1/11/18).
Oleh karena itu, Namin mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar segera memperbaiki (renovasi) bangunan tersebut, supaya bisa dimanfaatkan alias difungsikan kembali.
Disinggung soal aset kepemilikan, Namin menjelaskan, jika memang benar JPO itu bukan aset Pemkot, tentu pemerintah tidak memiliki keleluasaan merenovasi. Kendati demikian, pemkot harus segera meninjau kembali keberadaan bangunan tersebut.
"Harus ditinjau kembali efektifitas keberadaan JPO itu. Kita mendorong agar benar-benar dijadikan aset Pemkot," jelasnya.
Terpisah, dikatakan Ketua DPD KNPI Kota Serang, Muhammad Ilham. Pihaknya mendorong Pemkot Serang agar memberikan ketegasan, dan memberikan teguran atau surat peringatan kepada pihak ketiga (swasta), bahwa JPO tersebut sudah tidak layak dan meminta untuk segera memperbaiki.
"Itu akan membahayakan, apalagi sekarang ini lagi memasuki angin kencang, hujan, dan kalau itu sudah rapuh akan lebih bahaya lagi. Makanya Pemkot juga harus tegas, jangan nunggu musibah dulu baru tegas" kata aktivis pemuda di Kota Madani ini. (emde)
Namin menilai, keberadaan bangunan JPO tersebut sungguh memprihatinkan. Pasalnya, hal itu akan membuat kekhawatiran para pengguna jalan kaki (masyarakat).
"Sungguh memperhatikan, kondisi kerusakan-kerusakan bangunan yang ada, dan ini membuat risih (khawatir) ketika masyarakat menggunakan JPO yang ada," kata bapak tiga anak ini, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (1/11/18).
Oleh karena itu, Namin mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar segera memperbaiki (renovasi) bangunan tersebut, supaya bisa dimanfaatkan alias difungsikan kembali.
Disinggung soal aset kepemilikan, Namin menjelaskan, jika memang benar JPO itu bukan aset Pemkot, tentu pemerintah tidak memiliki keleluasaan merenovasi. Kendati demikian, pemkot harus segera meninjau kembali keberadaan bangunan tersebut.
"Harus ditinjau kembali efektifitas keberadaan JPO itu. Kita mendorong agar benar-benar dijadikan aset Pemkot," jelasnya.
Terpisah, dikatakan Ketua DPD KNPI Kota Serang, Muhammad Ilham. Pihaknya mendorong Pemkot Serang agar memberikan ketegasan, dan memberikan teguran atau surat peringatan kepada pihak ketiga (swasta), bahwa JPO tersebut sudah tidak layak dan meminta untuk segera memperbaiki.
"Itu akan membahayakan, apalagi sekarang ini lagi memasuki angin kencang, hujan, dan kalau itu sudah rapuh akan lebih bahaya lagi. Makanya Pemkot juga harus tegas, jangan nunggu musibah dulu baru tegas" kata aktivis pemuda di Kota Madani ini. (emde)
