NEWS

Tuntut Kenaikan Upah 20 Persen, Ribuan Buruh Kepung Pendopo Bupati Serang

Bantenekspose.com - Massa dari berbagai aliansi buruh se-Kabupaten Serang mendatangi pendopo Bupati di Jl Veteran, Kota Serang. Kedatangan mereka untuk mendesak diberlakukannya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 20 persen.

Massa dari berbagai serikat pekerja yang mendatangi pendopo bupati, kemudia mereka diterima oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Perwakilan buruh Asep Danawiria mengatakan, survei kelayakan kebutuhan buruh di Kabupaten Serang sebesar Rp 4,3 juta atau naik 20 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebelumnya sebesar Rp 3,5 juta . Angka ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi.

Pihaknya meminta, agar Bupati bisa merekomendasikan kenaikan upah dalam jumlah tersebut. Karena menurutnya, kenaikan upah sebesar 8,03 persen yang ditentukan pemerintah tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari para buruh.

“8,03 persen tidak sesuai harapan kami, apalagi memenuhi kebutuhan rumah tangga, ini tidak akan mencukupi,” katanya di lokasi aksi, Kamis (8/11/2018).

Kenaikan sebesar 8,03 persen dinilai buruh tidak mencukupi. Mereka mengatakan bahwa, jika upah cukup, produktivitas kerja juga meninggat.

Sementara, itu Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa usulan para buruh akan tetap diterima sebagai aspirasi. Namun demikian, ia juga mengaku mendapatkan desakan serupa dari para pengusaha yang mengeluh agar Pemkab tidak menaikan upah.

Industri padat karya seperti kayu dan tekstil banyak yang mengeluh karena kondisi pemasaran yang sedang tersendat. Dengan kondisi ini maka para pihak industri ini bisa terpaksa pindah ke daerah dengan UMK rendah seperti Sukabumi atau Boyolali.

“Mohon maaf, mungkin kami memindahkan perusahaan ke Sukabumi dan Boyolali yang UMK nya rendah Rp 1,9 juta atau Rp 1,7 juta,” kata Pandji menirukan keluhan para pelaku industri.
Ia menegaskan bahwa baik apsirasi buruh dan industri akan tetap menjadi acuan Pemkab mengenai kenaikan upah. Dalam waktu dekat, setiap pihak akan melakukan musyawarah agar menemukan solusi ini.

“Aspirasi ini kami harus dengar, bagaimana kami memihak kepada pekerja atau ke pengusaha. Karena dua-duanya menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah,” tukasnya. (STn/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar