Tes Pendamping Lansia Sempat Diwarnai Protes
0 menit baca
Bantenekspose.com - Penyelenggaraan ujian tes pendamping lanjut usia (Lansia) di Provinsi Banten pada Kementrian Sosial RI, diwarnai protes antara peserta ujian, karena tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian.
Berdasarkan pantauan, sebanyak 19 peserta yang tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes tersebut. Lantaran, nomor peserta yang mereka miliki kurang dari sepuluh angka (digit). Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Panitia seleksi (pansel).
Dikatakan salah satu peserta, Sulhan, jika dilihat dari website resminya sekitar ada 800 pendaftar. Tetapi yang hadir untuk mengikuti ujian tes itu sekitar ada 100 peserta. Namun, yang bisa mengikuti ujian tes hanya ada sekitar 8 peserta. Herannya lagi, kata dia, ada sekitar 7 orang (peserta) yang bisa masuk tanpa sepengetahuan, dan itu yang menjadi pertanyaan?.
"Kita sudah punya kartu ujian, sudah download tapi tidak bisa masuk. Karena yang bisa masuk hanya 15 orang itu," kata Sulhan saat diwawancara di Kantor Dinas Sosial Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl. Syekh Nawawi Albantani Curug, Kota Serang, Jumat (23/11/18).
Menurut dia, mereka (Pansel) tidak memberikan transparansi terhadap publik apalagi Dinas Sosial Provinsi Banten. Maka dari itu, dirinya merasakan kejanggalan. Masih kata dia, jika memang tidak diperbolehkan masuk kenapa tidak diinformasikan dari awal atau dari jauh-jauh hari.
"Ini sangat janggal. Kita sudah cetak kartu ujian, datang dari jauh-jauh, dari Lebak, Tangerang Selatan ke Provinsi Banten (Serang) malah tidak ikut apa-apa, seperti itu, konfirmasi dari Kementrian (Kemensos) juga tidak ada. Padahal, identitas kita waktu pendaftaran sudah ada semua mulai dari email, SMS, dan media sosial sudah ada itu di dalamnya," jelas dia.
Sementara itu, staff Deputi Lansia Kementrian Sosial RI, Insulinda Marbun mengungkapkan, kemarin tim seleksi berpesan bahwa akan ada nomor peserta yang bermasalah, karena kesalahan di sistem. Sistem itu mengelurakan nomor lebih dulu tetapi tidak lengkap, itu yang di download mereka (peserta), dan nomor yang lengkap itu sepuluh digit.
"Jadi, memang kesalahan itu bukan hanya di Banten tapi seluruh Indonesia. Tadi saya sudah minta maaf, karena keterbatasan dari pada Kementrian Sosial, terjadilah kesalahan sistem. Jadi, untuk itu saya minta maaf. Nama yang bisa masuk ke dalam, nama yang diterima diseleksi. Saya tidak mengada-ngada, berdasarkan nama itulah yang saya panggil," ungkap dia.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada mereka (peserta) bahwa ada kesalahan dari panitia. Ujar dia, panitia mengatakan kesalahan dari alamat untuk lokasi ujiannya.
"Jadi saya share melalui SMS ke mereka (peserta). Selebihnya saya tidak tahu, karena itu susulan dari panitia inti. Bahwa ada kesalahan men-download, tapi mereka tidak memiliki nomor sepuluh digit, yang diterima itu hanya sekian orang," jelasnya. (emde)
Berdasarkan pantauan, sebanyak 19 peserta yang tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes tersebut. Lantaran, nomor peserta yang mereka miliki kurang dari sepuluh angka (digit). Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Panitia seleksi (pansel).
Dikatakan salah satu peserta, Sulhan, jika dilihat dari website resminya sekitar ada 800 pendaftar. Tetapi yang hadir untuk mengikuti ujian tes itu sekitar ada 100 peserta. Namun, yang bisa mengikuti ujian tes hanya ada sekitar 8 peserta. Herannya lagi, kata dia, ada sekitar 7 orang (peserta) yang bisa masuk tanpa sepengetahuan, dan itu yang menjadi pertanyaan?.
"Kita sudah punya kartu ujian, sudah download tapi tidak bisa masuk. Karena yang bisa masuk hanya 15 orang itu," kata Sulhan saat diwawancara di Kantor Dinas Sosial Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl. Syekh Nawawi Albantani Curug, Kota Serang, Jumat (23/11/18).
Menurut dia, mereka (Pansel) tidak memberikan transparansi terhadap publik apalagi Dinas Sosial Provinsi Banten. Maka dari itu, dirinya merasakan kejanggalan. Masih kata dia, jika memang tidak diperbolehkan masuk kenapa tidak diinformasikan dari awal atau dari jauh-jauh hari.
"Ini sangat janggal. Kita sudah cetak kartu ujian, datang dari jauh-jauh, dari Lebak, Tangerang Selatan ke Provinsi Banten (Serang) malah tidak ikut apa-apa, seperti itu, konfirmasi dari Kementrian (Kemensos) juga tidak ada. Padahal, identitas kita waktu pendaftaran sudah ada semua mulai dari email, SMS, dan media sosial sudah ada itu di dalamnya," jelas dia.
Sementara itu, staff Deputi Lansia Kementrian Sosial RI, Insulinda Marbun mengungkapkan, kemarin tim seleksi berpesan bahwa akan ada nomor peserta yang bermasalah, karena kesalahan di sistem. Sistem itu mengelurakan nomor lebih dulu tetapi tidak lengkap, itu yang di download mereka (peserta), dan nomor yang lengkap itu sepuluh digit.
"Jadi, memang kesalahan itu bukan hanya di Banten tapi seluruh Indonesia. Tadi saya sudah minta maaf, karena keterbatasan dari pada Kementrian Sosial, terjadilah kesalahan sistem. Jadi, untuk itu saya minta maaf. Nama yang bisa masuk ke dalam, nama yang diterima diseleksi. Saya tidak mengada-ngada, berdasarkan nama itulah yang saya panggil," ungkap dia.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada mereka (peserta) bahwa ada kesalahan dari panitia. Ujar dia, panitia mengatakan kesalahan dari alamat untuk lokasi ujiannya.
"Jadi saya share melalui SMS ke mereka (peserta). Selebihnya saya tidak tahu, karena itu susulan dari panitia inti. Bahwa ada kesalahan men-download, tapi mereka tidak memiliki nomor sepuluh digit, yang diterima itu hanya sekian orang," jelasnya. (emde)
