NEWS

Tatu Minta Korpri Serang Sosialisasikan Iuran Anggota

Bantenekspose.com - Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, meminta kepada pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Serang, agar mensosialisasikan kepada seluruh anggotanya guna menyisihkan penghasilannya, untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).

Hal itu, dikatakan Tatu saat memberikan sambutan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 47, di Gedung Korpri Kabupaten Serang, Kamis (29/11/2018).

"Aturan dari kejaksaan tidak diizinkan untuk memotong langsung dari TPP.  Sehingga, pegawai memberikan infaq secara sukarela," katanya

Sebelumnya, iuran tersebut dilakukan dengan melakukan potongan secara langsung dari TPP dan dirubah setelah adanya kajian khusus. Kajian tersebut menghasilkan perubahan sistem iuran yakni dilakukan secara sukarela. “Padahal potongan yang dilakukan dari TPP bukan salary dan itu juga hasil kesepakatan bersama," ujar Tatu

Kedepan, Tatu berencana, akan kembali koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak melanggar aturan saat pemotongan langsung dari TPP. “Jika kita lihat nominal tidak seberapa, staf hanya Rp 50 ribu dan pejabat sekitar Rp 80 ribu," imbuhnya.

Tatu, yang juga Ketua PMI Banten ini menjelaskan, persoalan RTLH akan lebih cepat selesai jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung di Korpri turut serta untuk membantu Pemkab Serang. “ Kurang lebih sepuluh ribu ASN dan jika satu orang infaq Rp 50 ribu maka dalam sebulan dapat Rp 500 Juta dan setahun mencapai Rp 5 Miliar. Sehingga, persoalan RTLH akan segera teratasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Serang, Entus Mahmud berkomitmen, meningkatkan partisipasi untuk mendukung program Pemkab Serang dengan menyelesaikan RTLH. 

“Kita himbau agar ASN memberikan iuran yang signifikan hasil dari TPP untuk diserahkan infaknya ke Baznas," ungkapnya.

Diketahui, pada Januari dana terkumpul Rp 100 juta, namun pada Februari 2018 hanya mencapai Rp 14 juta dan tahun ini hanya mencapai Rp 2 miliar sedangkan target dari Pemkab Serang Rp 5 miliar. Hal itu, disebabkan tidak adanya surat edaran dan membebaskan infaq secara sukarela dari ASN. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar