NEWS

Soal JPO, Ini Kata Pj Walikota Serang

Bantenekspose.com - Menanggapi persoalan bangunan jalan penyeberangan orang (JPO) di Ibu Kota Provinsi Banten ini, Penjabat Walikota Serang Ade Aryanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan sekaligus pembongkaran. 

Ade membenarkan, bahwa aset tersebut selama ini bukan milik Pemkot Serang, melainkan milik pihak ketiga (swasta), yakni PT. MMS. 

"Itu punya MMS. tapi kita sudah komunikasi dan sepakat untuk dicabut. Nanti kita sesuaikan dengan pelebaran jalan yang ada," kata Ade saat diwawancara seusai menghadiri pembukaan Kongres PPPSBBI 2018, di Kota Serang, Jumat (2/10/18).

Menurut Ade, JPO yang sudah berdiri lama itu kurang berfungsi baik. Maka, akan dipindahkan titiknya ke lokasi yang jelas (strategis) agar betul-betul bermanfaat.

"Itu juga motor bisa naik nanti. Ini baru kan baru jalan kaki aja," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya akan mengevaluasi titik-titik bangunan yang strategis, agar betul-betul berfungsi. Ia menegaskan, walaupun selama ini asetnya belum sepenuhnya milik Pemkot, tetapi memiliki kewenangan. 

"Sepanjang itu kepentingan publik, pemerintah daerah (Pemkot) punya kewenangan. Tinggal tindak lanjutnya komunikasi baik dengan pihak swasta," tukasnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar