SatResnarkoba Polresta Bandar Lampung Amankan Sabu-sabu Seberat 2 Kg
0 menit baca

Bantenekspose.com - Waka Satuan Resnarkoba Polresta Bandar
Lampung AKP Herlan Arpa di dampingi Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP
Titin Maezunah, melaksanakan ekspose hasil penangkapan terhadap terduga
tersangka dalam hal menyimpan, memiliki atau ada dugaan akan diedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang
dikemas dalam kemasan teh Cina, bertempat di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu
(21/11/2018).
AKP Herlan mengatakan kepada awak media, sementara yang
berhasil diamankan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjungkarang Timur, ada
10 orang terduga tersangka untuk dimintai keterangan yakni: SR (18), KL (55),
SY (23), SN (51), SW (51), FZ (20), FT
(20), NL (39), ZB (45), NN (41), Jumat (16/11/2018) yang lalu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang akan
adanya transaksi sabu sabu yang akan dibawa ke Kawasan Kedamaian. Kami lakukan
pengintaian dan membuntuti seorang perempuan terduga tersangka inisial YL yang
berperan sebagai kurir, yang masuk ke rumah milik inisial SN," terang AKP
Herlan.
"Ketika Tim Satuan Resnarkoba melakukan penggerebekan,
inisial YL sudah tidak ada lagi di lokasi rumah. Sebagai barang bukti dapat
kami amankan sabu-sabu seberat 2 kg. Namun kami sudah mendapati identitas
inisial YL untuk dilakukan penyelidikan untuk perkembangan lanjutan kasus
tersebut," tambah AKP Herlan (gus/red)