NEWS

Raperda Kepemudaan Kota Serang Tunggu Evaluasi Provinsi Banten

Bantenekspose.com - Ketua DPRD Kota Serang H. Namin, SH, mengatakan Raperda tentang kepemudaan untuk mewujudkan Kota Layak Pemuda di Kota Madani ini, sudah pada tahap evaluasi DPRD Provinsi Banten.

Namin mengakui, pembahasan Raperda tersebut telah selesai oleh panitia khusus (Pansus). Ia menjelaskan, setelah itu ditindaklanjuti ke provinsi, dengan harapan dilakukan evaluasi.

"Setelah dievaluasi, baru kita lakukan paripurna, dan ketika evaluasi itu sudah selesai akan segera kami pergunakan," kata mantan kepala Desa Kemanisan dua priode ini, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (1/11/18).

Saat ditanya targetnya sampai kapan? Namin tidak bisa menargetkan kapan evaluasi Raperda tersebut rampung. "Kita tunggu hasil evaluasi dulu. Ya, sekarang sedang proses," akunya.

Mungkin, lanjut Namin, mengingat  karena saking banyaknya pembahasan Raperda Kota Serang yang belum selesai di tingkatan provinsi sehingga yang lainnya terhambat. Tetapi, pihaknya sudah berupaya mendorong hal itu pada tahap evaluasi.

"Kita juga memahami begitu sibuknya di biro hukum DPRD Provinsi Banten. Kami sudah dorong itu. Kita tinggal tunggu hasil evaluasi provinsi," imbuhnya.

Menurutnya, Raperda tersebut sangat penting bagi masyarakat, terlebih lagi berkaitan dengan pembangunan kepemudaan.

Ia menilai, pembahasan Raperda ini juga terlampau lama. Namin tidak ingin berlarut-larut apalagi terbang (lewat) sampai awal tahun. "Harapannya akhir 2018 ini sudah selesai," harap Namin. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar