Polresta Bandarlampung Amankan Pelaku Curat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung melaksanaan ekspose ungkap kasus Curat di lokasi sekolah dan lokasi perumahan, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, Rabu (07/11/2018).
"Dapat kami amankan 4 terduga pelaku yakni MA (25), DH (24), NS (29) dan AA (24)," kata Kompol Harto Agung.
"Sebagai barang bukti kami amankan 3 buah dongkrak kapasitas 50 ton, dan 1 buah dongkrak buaya, 2 laptop, kamera. Kemudian, korban dapat kerugian kurang lebih 15 juta rupiah," jelas Kompol Harto Agung.
Akibat perbuatannya terduga tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (hmsl/Agus/red)
"Dapat kami amankan 4 terduga pelaku yakni MA (25), DH (24), NS (29) dan AA (24)," kata Kompol Harto Agung.
"Sebagai barang bukti kami amankan 3 buah dongkrak kapasitas 50 ton, dan 1 buah dongkrak buaya, 2 laptop, kamera. Kemudian, korban dapat kerugian kurang lebih 15 juta rupiah," jelas Kompol Harto Agung.
Akibat perbuatannya terduga tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (hmsl/Agus/red)
