Polda Banten Tindak 14.495 Kendaraan, Selama Operasi Zebra
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kepolisian
Daerah (Polda) Banten menindak sejumlah 14.495 pengendara terbukti melanggar
lalu lintas pada Operasi Zebra Kalimaya 2018, data tersebut tercatat sejak dari
tanggal 30 Oktober-12 November 2018.
Kabidhumas Polda Banten, AKBP Whisnu Charaka mengatakan,
pelanggar terbanyak masih didominasi oleh roda dua dengan jumlah 12.224
kendaraan, sedangkan untuk roda empat sejumlah 2.271 kendaraan.
“Berdasarkan data pengguna motor masih dominan, jumlahnya
12.224 tilang, disusul oleh mobil penumpang 1.430, mobil barang 733, mobil bus
86 tilang, dan kendaraan khusus sebanyak 22 tilang,” katanya.
Kabidhumas Polda Banten membeberkan, pelanggaran tersebut
terjadi dibeberapa wilayah hukum Polda Banten. Diantaranya Ditlantas Polda
Banten sebanyak 1.344 tilang, Polres Serang 1.474 tilang, Polres Pandeglang
1.041 tilang, Polres Lebak 2.757 tilang, Polres Cilegon 1.729 tilang, Polres
Tangerang 4.300 tilang, dan Polres Serang Kota 1.850 tilang.
“Dari hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Ops Zebra
Kalimaya 2018. Bahwa data pelanggaran tersebut turun 20% atau 3.705 kasus
pelanggaran dibandingkan tahun 2017,” ujarnya.
Sementara untuk perbandingan data, Kabidhumas Polda Banten
menjelaskan, Oprasi Zebra Kalimaya 2018 mengalami penurunan sekitar 21%,
dibandingka tahun 2017 terdapat 29 laka lantas, sedangkan di tahun 2018
terdapat 23 laka lantas.
“Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan selama Oprasi
Zebra didominasi oleh pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 23 kendaraan.
Mobil penumpang 8 kendaraan, mobil barang 4, dan mobil khusus 2 kendaraan,”
jelasnya. (Tm/red)
