Panwascam Cikulur: APK Ditertibkan Kembali Muncul dan Salahi Aturan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg
peserta Pemilu 2019 di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga
menyalahi peraturan yang berlaku.
Dari pantauan Media, puluhan APK Caleg masih terpasang di
area pepohonan dan sementara belum diterbitkan dari pemasangan yang menyalahi
aturan tersebut.
Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikulur saat
dikonfirmasi, setelah diinfokan awak media adanya dugaan APK Caleg yang
melanggar, membenarkan atas pemasangan APK Caleg yang dinilai melanggar aturan.
"Siap kang, kita tindak lanjuti, penempelan APK/BK yang
melanggar kita tindak" kata Ayeng saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Senin (5/11/2018).
Menurutnya, Panwascam Cikulur sebelumnya sudah menurunkan
APK Caleg yang menyalahi aturan pemasangan di area pepohonan dan tiang listrik.
"Sudah, itu APK yang baru-baru, kalau yang melanggar
nanti kita tindak" paparnya.
Bahkan menurut Ayeng, setalah mendapatkan informasi,
pihaknya langsung menurunkan APK yang menyalahi aturan dalam pemasangan.
"Yang tadi dikirim foto tadi, langsung kita copot
karena terdetek di lokasi" tuturnya. (red)
