NEWS

Panwascam Cikulur: APK Ditertibkan Kembali Muncul dan Salahi Aturan


Bantenekspose.com - Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg peserta Pemilu 2019 di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga menyalahi peraturan yang berlaku.

Dari pantauan Media, puluhan APK Caleg masih terpasang di area pepohonan dan sementara belum diterbitkan dari pemasangan yang menyalahi aturan tersebut.

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikulur saat dikonfirmasi, setelah diinfokan awak media adanya dugaan APK Caleg yang melanggar, membenarkan atas pemasangan APK Caleg yang dinilai melanggar aturan.

"Siap kang, kita tindak lanjuti, penempelan APK/BK yang melanggar kita tindak" kata Ayeng saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Senin (5/11/2018).

Menurutnya, Panwascam Cikulur sebelumnya sudah menurunkan APK Caleg yang menyalahi aturan pemasangan di area pepohonan dan tiang listrik.

"Sudah, itu APK yang baru-baru, kalau yang melanggar nanti kita tindak" paparnya.

Bahkan menurut Ayeng, setalah mendapatkan informasi, pihaknya langsung menurunkan APK yang menyalahi aturan dalam pemasangan.

"Yang tadi dikirim foto tadi, langsung kita copot karena terdetek di lokasi" tuturnya. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar