NEWS

Merusak Keindahan Kota, Sejumlah Bangli Ditertibkan


Bantenekspose.com Guna menjaga keindahan Ibu Kota Banten dari bangunan liar (bangli, red), sejumlah bangli di kawasan Palima, jalan raya Serang – Pandeglang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banten..

Dalam pembongkaran tersebut, Satpol PP Banten menerjunkan 1 pleton berisi 25 anggota, dan bantuan personil dari Satpol PP Kota Serang sebanyak 20 anggota. 

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Banten, Agus Supriyadi mengatakan, penertiban ini dilakukan guna menjaga keindahan Ibu Kota Banten (Kota Serang) dari Bangli yang merusak lingkungan. 

"Apalagi Bangli ini telah memakan badan jalan, dengan melanggar Tembok Penahan Tanah (TPT). Makannya kita tertibkan, agar tidak membuat macet di jalan," ujarnya usai melakukan penertiban, rabu (21/11).

Pada penertiban kali ini, kata Agus, Satpol PP Banten telah menertibkan sebanyak 11 Bangli yang tidak memiliki izin.

"Penertiban ini adalah lanjutan dari penertiban kemarin. Dengan begitu, Kota Serang terbebas dari Bangli liar dan PKL," jelasnya. 

Agus berharap, ke depannya masyarakat Kota Serang maupun luar Kota Serang yang ingin melakukan usaha apapun bisa mentaati aturan yang ada di daerah.

"Jadi tidak sembarangan dan seenaknya saja, membangun sebuah bangunan dan berjualan di tempat yang sudah disediakan," harapnya. (red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar