Merusak Keindahan Kota, Sejumlah Bangli Ditertibkan
0 menit baca

Bantenekspose.com
– Guna menjaga keindahan Ibu Kota Banten dari bangunan liar (bangli, red), sejumlah
bangli di kawasan Palima, jalan raya Serang – Pandeglang ditertibkan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banten..
Dalam
pembongkaran tersebut, Satpol PP Banten menerjunkan 1 pleton berisi 25 anggota,
dan bantuan personil dari Satpol PP Kota Serang sebanyak 20 anggota.
Kabid
Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Banten, Agus Supriyadi
mengatakan, penertiban ini dilakukan guna menjaga keindahan Ibu Kota Banten
(Kota Serang) dari Bangli yang merusak lingkungan.
"Apalagi Bangli ini telah memakan badan jalan, dengan melanggar
Tembok Penahan Tanah (TPT). Makannya kita tertibkan, agar tidak membuat macet
di jalan," ujarnya usai melakukan penertiban, rabu (21/11).
Pada
penertiban kali ini, kata Agus, Satpol PP Banten telah menertibkan sebanyak 11
Bangli yang tidak memiliki izin.
"Penertiban ini adalah lanjutan dari penertiban kemarin. Dengan
begitu, Kota Serang terbebas dari Bangli liar dan PKL," jelasnya.
Agus
berharap, ke depannya masyarakat Kota Serang maupun luar Kota Serang yang ingin
melakukan usaha apapun bisa mentaati aturan yang ada di daerah.
"Jadi tidak sembarangan dan seenaknya saja, membangun sebuah
bangunan dan berjualan di tempat yang sudah disediakan," harapnya. (red)