NEWS

Mahasiswa Desak Pemprov Banten, Keluarkan Perda Kesejahteraan Guru Honorer

Bantenekspose.com - Keluarga Besar Mahasiswa  Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (KBM FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten dan puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam aliansi Gempur (Gerakan Peduli Guru Honorer), Senin (26/11/18).

Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah Provinsi Banten, agar membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kesejahteraan guru honorer (K2) di Tanah Jawara ini.

Aksi tersebut dalam rangka memperingati hari guru nasional (HGN) 2018, yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Banten, Jl. Syekh Nawawi Albantani KP3B, Palima, Curug, Kota Serang.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Aziz Fauzi menilai, selama ini tidak ada apresiasi dari pemerintah terhadap guru honorer. Bahkan lebih mirisnya lagi, mereka (guru honorer) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya harus rela melakukan aktivitas yang lain, seperti berjualan nasi uduk.

"Sejauh ini, tidak adanya regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan guru honorer," kata dia dalam orasinya.

Tak hanya itu, menurut ketua KBM FKIP Untirta ini, pemerintah telah membuat peraruran secara reaksioner untuk mengurangi dari padapengeluaran negara dalam memberikan upah layak kepada guru honorer.

"Maka dari itu, kami menuntut pemerintah agar merevisi ulang terhadap Kemen Pan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang pembatasan umur CPNS," tegasnya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar