Dorong Struktur Skala Upah Diterapkan, Serikat Buruh Garteks Gelar FGD
0 menit baca

BantenEkspose.com – Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Kulit,
Tekstil dan Sentra Industri (GARTEKS) dengan menggandeng CNV Internasional,
mengelar Focus Group Discussion (FGD), dengen mengedepankan pembahasan Lobby
Struktur dan skala upah dengan management.
Kegiatan yang digelar disebuah hotel di Kota
Serang, Selasa (27/11), dinilai Ketua Ketua
DPC Garteks Kab.Serang Faizal Rakhman, sangat positif. Terlebih, unsur APINDO
dan Pemerintah serta perwakilan management turut terlibat.
“Saya berharap, kegiatan ini dilakukan secara
permanen kedepan. Sehingga tingkat kepatuhan akan struktur skala upah dapat
dijalankan di perusahaan,” Kata Faizal
Sementara, Ketua DPC Garteks Tangerang Raya yang
juga sekaligus menjabat Divisi Advokasi DPP FSB Garteks SBSI Tri Pamungkas
mengatakan, penerapan struktur skala upah menjadi bagian yang tidak terpisahkan,
dari sebuah sistem upaya menunjang kesejahteraan buruh pada umunya dan anggota
FSB Garteks SBSI pada khususnya.
“Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 PP
78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dipertegas dengan Peraturan Menteri
Tenaga Kerja Republik Indonesia No 1 Tahun 2017 tentang Struktur Skala Upah,”
jelas Tri.
Dikatakan Tri, faktor yang menjadi kendala adalah
belum ada keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong para pelaku usaha, untuk
menyusun struktur skala upah. Bahkan masih banyak para pelaku usaha yang belum
mampu, bahkan masih bingung dalam hal menyusun struktur skala upah dengan baik
dan ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Pegawai pemerintah yang secara khusus memahami dan
menguasai tata cara penyususanan struktur skala upah yang minim, juga
mempengaruhi tingkat kepatuhan pelaku usaha. “Kami FSB GARTEKS SBSI, selaku
organisasi yang intens memperjuangkan anggota dan buruh secara umum, terus akan
mendorong Pengurus Komisariat ditingkat perusahaan untuk mendorong management
menerapkan struktur skala upah,” tutup Tri. (gus/red)