Catat..! DPRD Banten Akan Atur Kesejahteraan Guru Honorer
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, menyepakati tuntutan mahasiswa tentang regulasi atau peraturan daerah (Perda) yang mengatur kesejahteraan guru honorer (K2) di Provinsi Banten ini.
"Saya menandatangani kesepakatan itu sebagai perjuangan wakil rakyat, agar bagaimana pemerintah dan stakeholder yang ada duduk satu meja, dibuat regulasinya, untuk membuat anggaran itu," kata Asep saat diwawancara di depan gedung DPRD Banten, Senin (26/11/18).
Dikatakan Asep, tinggal bagaimana semua penggiat akademisi, baik itu dari guru pengajar, PNS, maupun honorer membuat semacam kajian akademisnya, untuk disampaikan kepada DPRD, nanti akan ditindaklanjuti untuk dijadikan sebuah peraturan daerah (Perda).
"Memang ini membutuhkan proses, tidak seperti makan cengek," ujarnya.
Asep menambahkan, ini sesuatu hal dari waktu ke waktu, ada peningkatan jumlah siswa dan segala macamnya, berbeda dengan dulu sebelum ada peraturan pemerintah 20 persen, namun secara ke bawahnya belum dipikirkan untuk menempatkan kesejahteraan guru honorer ini seperti apa.
"Kita miris, sekelas guru honorer gaji tiga bulannya saja cuma 300 ribu. Sementara, dengan orang yang kerjanya di pabrik UMR setiap tahunnya naik. Nah, ini perlu kita pikirkan," pungkasnya. (emde)
"Saya menandatangani kesepakatan itu sebagai perjuangan wakil rakyat, agar bagaimana pemerintah dan stakeholder yang ada duduk satu meja, dibuat regulasinya, untuk membuat anggaran itu," kata Asep saat diwawancara di depan gedung DPRD Banten, Senin (26/11/18).
Dikatakan Asep, tinggal bagaimana semua penggiat akademisi, baik itu dari guru pengajar, PNS, maupun honorer membuat semacam kajian akademisnya, untuk disampaikan kepada DPRD, nanti akan ditindaklanjuti untuk dijadikan sebuah peraturan daerah (Perda).
"Memang ini membutuhkan proses, tidak seperti makan cengek," ujarnya.
Asep menambahkan, ini sesuatu hal dari waktu ke waktu, ada peningkatan jumlah siswa dan segala macamnya, berbeda dengan dulu sebelum ada peraturan pemerintah 20 persen, namun secara ke bawahnya belum dipikirkan untuk menempatkan kesejahteraan guru honorer ini seperti apa.
"Kita miris, sekelas guru honorer gaji tiga bulannya saja cuma 300 ribu. Sementara, dengan orang yang kerjanya di pabrik UMR setiap tahunnya naik. Nah, ini perlu kita pikirkan," pungkasnya. (emde)
