NEWS

Bawa Sabu, NF Diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Cilegon


Bantenekspose.com – Pria berinisial NF (32) warga Kampung Candi RT 09 RW 03, Desa Pulo Ampel, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.


Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cilegon mengamankan NF di sebuah kontrakan tepatnya di Lingkungan Kranggot No.73 RT 01 RW 04, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, pada Jum' at, 23 November 2018.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan terkait diamankannya seorang laki laki berinial NF tersebut.

"Ya, yang bersangkutan kini diamankan di polres Cilegon. Saudara NF setelah di geledah, ditemukan barang bukti  berupa sebuah kotak bekas wadah tusuk gigi yang di dalamnya terdapat 1p aket narkotika yang diduga jenis sabu beserta pipet kaca," jelasnya kepada awak media, Sabtu, 24 November 2018.

Saat ini, lanjut Edy, dalam tahap pengembangan jaringan. Sedangkan tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini masih dalam pengembangan Satres Narkoba Polres Cilegon," pungkasnya. (gus/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar