Bawa Sabu, NF Diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Cilegon
0 menit baca
Bantenekspose.com – Pria berinisial NF (32) warga Kampung
Candi RT 09 RW 03, Desa Pulo Ampel, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang,
Banten, diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis
sabu-sabu.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cilegon mengamankan NF
di sebuah kontrakan tepatnya di Lingkungan Kranggot No.73 RT 01 RW 04,
Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, pada Jum' at, 23
November 2018.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi Priadinata
membenarkan terkait diamankannya seorang laki laki berinial NF tersebut.
"Ya, yang
bersangkutan kini diamankan di polres Cilegon. Saudara NF setelah di geledah,
ditemukan barang bukti berupa sebuah kotak bekas wadah tusuk gigi yang di
dalamnya terdapat 1p aket narkotika yang diduga jenis sabu beserta pipet
kaca," jelasnya kepada awak media, Sabtu, 24 November 2018.
Saat ini, lanjut Edy, dalam tahap pengembangan jaringan.
Sedangkan tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Cilegon guna
penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini
masih dalam pengembangan Satres Narkoba Polres Cilegon," pungkasnya. (gus/red)
