NEWS

Ancam Kesehatan Warga, Sungai Cimoyan Tecemar Limbah Galian C

Bantenekspose.com – Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita melakukan peletakan batu pertama Tugu Perjuangan atau pengadvokasian sungai Cimoyan, kampung Ciuyang Desa Kolelet Kecamatan Picung, Selasa (27/11).

Saat ini kondisi sungai Cimoyan sangat menghawatirkan. Pasalnya, sungai tersebut kotor tidak dapat dipergunakan untuk kebutuhan warga sehari-hari, karena diduga tercemari limbah galian C.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Bupati mengaku sudah bersurat kepada Gubernur Banten, "Praduga Galian C yang ada di hulu sungai masuk kedalam wilayah Kabupaten Lebak, oleh sebab itu untuk menyelesaikan permasalahan dua Kabupaten beririsan harus Bapak Gubernur tembusan ke Kabupten Lebak,” katanya 

Tidak hanya itu, upaya lainnya juga dilakukan Bupati dengan mengirim pesan singkat whatsapp kepada Bupati Kabupaten Lebak mempertanyaakan legalitas jika ada galian C yang ada di hulu sungai Cimoyan, " Saat kami hubungi, Bupati Lebak ( Iti Oktavia Jayabaya) lama tidak mengeluarkan izin galian C karena sudah menjadi kewenangan Provinsi Banten," ujarnya.

Setelah air sungai Cimoyan diuji laboratorium, Bupati menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan air tersebut," Kami sudah mengambil sampel air nya, dan mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan, masyarakat jangan menggunakan air itu untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Seperti diketahui hasil laboratorium DOD 5 atau jumlah oksigen yang larut dalam air sungai cimoyanuntuk bakteri melebihi kapasitas, Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 82 tahun 2001 DOD 5 harus 3,2. Hasil uji lab 5,12, ini jelas akan menyebabkan gangguan kesehatan jika dipergunakan.

Dalam PP 82 tahun 2001 juga dijelaskan bahwa aliran sungai yang melintasi dua Kabupaten atau Kota pengendaliannya ada di Provinsi. Untuk Cimoyan hulunya ada di Lebak dan hilirnya di Pandeglang. (ic/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar