Tiga Daerah di Banten Belum Layak Anak
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat, ada tiga daerah harus didorong untuk menjadikan kabupaten atau kota yang layak anak, yaitu Serang, Pandeglang dan Lebak. Sementara, lima kabupaten atau kota lainnya telah memenuhi layak anak. Hal ini berdasarkan data tahun 2018.
Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Nina Ma'ani mengatakan, untuk tahun 2018 baru 5 daerah Kabupaten atau kota yang memenuhi layak anak, hanya tinggal 3 daerah lagi yang harus di dorong yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
"Untuk menjadi Kabupaten atau kota yang layak anak itu ada penilaiannya, yaitu ada 5 klaster, dan 24 indikator. Dan untuk pelaksanaannya berada di OPD terkait. Kita untuk taun depan akan mendorong untuk semua Kabupaten atau Kota di Banten sudah masuk semua menjadi daerah layak anak. Dan yang saat ini menjadi pratama, saya minta naik kelas menjadi madiya, yang madya naik kelas lagi menjadi mindiya, dan seterusnya hingga tercukupi mulai dari anak berkebutuhan khusus hingga oada anak pada umumnya," kata Nina saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2018, dengan tajuk "Genius" (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat) di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/10/18).
Nani menegaskan, pemenuhan hak anak merupakan menjadi target dari Pemprov Banten bersama dengan Kabupaten atau Kota untuk mewujudkan Kabupaten atau Kota layak anak, untuk mewujudkan Provinsi layak anak kedepannya. Hal tersebut dapat dilihat dengan dilakukannya penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen bersama.
"Didalamnya itu nanti akan memenuhi hak anak mulai dari yang pada umumnya, sampai pada yang berkebutuhan khusus. Nah ini kita mencoba bersinergi antara OPD di tingkatan Provinsi dengan di Kabupaten atau Kota," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Sekda Banten, Ino S Rawita menuturkan, banyaknya hal yang terjadi belakangan ini, dengan maraknya tindak kekerasan terhadap anak baik di kota maupun di desa pada akhirnya berdampak pada kekhawatiran orang tua khususnya yang memiliki anak perempuan. Baik yang usia balita maupun di usia remaja, karena terjadinya kekerasan tersebut tidak melihat usia.
"Orang tua harus benar-benar memperhatikan anak-anaknya, melindungi anak-anaknya, hak-haknya diberikan sesuai dengan aturan. Sehingga mudah-mudahan anak-anak yang akan menjadi pemimpin dimasa depan benar-benar terlindungi," tuturnya.
Kendati demikian, Ino mengajak kepada masyarakat, para orang tua, maupun lembaga pemerhati anak untuk bersama-sama tangani dan mengawasi anak-anak, agar jangan sampai mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan baik di rumah, di lingkungan masyarakat, sekolah, di perjalanan maupun di tempat-tempat lainnya yang menjadi peluang dan incaran orang yang tidak betanggungjawab.
"Sekarang kan masih ada anak-anak yang di eksploitasi, masih ada anak-anak yang diperlakukan kurang layak. Seperti perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan anak-anak tidak boleh lagi. Kalau ada kejadian seperti itu jangan lupa untuk dilaporkan kepada kita (Pemprov Banten)," ajaknya. (Emde)
Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Nina Ma'ani mengatakan, untuk tahun 2018 baru 5 daerah Kabupaten atau kota yang memenuhi layak anak, hanya tinggal 3 daerah lagi yang harus di dorong yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
"Untuk menjadi Kabupaten atau kota yang layak anak itu ada penilaiannya, yaitu ada 5 klaster, dan 24 indikator. Dan untuk pelaksanaannya berada di OPD terkait. Kita untuk taun depan akan mendorong untuk semua Kabupaten atau Kota di Banten sudah masuk semua menjadi daerah layak anak. Dan yang saat ini menjadi pratama, saya minta naik kelas menjadi madiya, yang madya naik kelas lagi menjadi mindiya, dan seterusnya hingga tercukupi mulai dari anak berkebutuhan khusus hingga oada anak pada umumnya," kata Nina saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2018, dengan tajuk "Genius" (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat) di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/10/18).
Nani menegaskan, pemenuhan hak anak merupakan menjadi target dari Pemprov Banten bersama dengan Kabupaten atau Kota untuk mewujudkan Kabupaten atau Kota layak anak, untuk mewujudkan Provinsi layak anak kedepannya. Hal tersebut dapat dilihat dengan dilakukannya penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen bersama.
"Didalamnya itu nanti akan memenuhi hak anak mulai dari yang pada umumnya, sampai pada yang berkebutuhan khusus. Nah ini kita mencoba bersinergi antara OPD di tingkatan Provinsi dengan di Kabupaten atau Kota," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Sekda Banten, Ino S Rawita menuturkan, banyaknya hal yang terjadi belakangan ini, dengan maraknya tindak kekerasan terhadap anak baik di kota maupun di desa pada akhirnya berdampak pada kekhawatiran orang tua khususnya yang memiliki anak perempuan. Baik yang usia balita maupun di usia remaja, karena terjadinya kekerasan tersebut tidak melihat usia.
"Orang tua harus benar-benar memperhatikan anak-anaknya, melindungi anak-anaknya, hak-haknya diberikan sesuai dengan aturan. Sehingga mudah-mudahan anak-anak yang akan menjadi pemimpin dimasa depan benar-benar terlindungi," tuturnya.
Kendati demikian, Ino mengajak kepada masyarakat, para orang tua, maupun lembaga pemerhati anak untuk bersama-sama tangani dan mengawasi anak-anak, agar jangan sampai mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan baik di rumah, di lingkungan masyarakat, sekolah, di perjalanan maupun di tempat-tempat lainnya yang menjadi peluang dan incaran orang yang tidak betanggungjawab.
"Sekarang kan masih ada anak-anak yang di eksploitasi, masih ada anak-anak yang diperlakukan kurang layak. Seperti perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan anak-anak tidak boleh lagi. Kalau ada kejadian seperti itu jangan lupa untuk dilaporkan kepada kita (Pemprov Banten)," ajaknya. (Emde)
