Soal ADD yang 20 Persen, Ini Kata IF
0 menit baca
Bantenekspose.com - Terkait Dugaan dibawa kaburnya pencairan
DD TA. 2018 Desa Cibodas, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, sebanyak 20 Persen
(IF) akhirnya angkat bicara.
Menurut IF, terjadinya hal tersebut lantaran ulah kepala Desa Cibodas
(Jenul) yang sengaja ingin melakukan tindakan Zolim terhadapnya. Bahkan kata
dia, Kepala Desa Cibodas telah membebankan pajak, biaya pengurusan ke Kecamatan,
hingga urusan pribadinya.
Baca: 20 Persen ADD
“Bukan hanya soal pajak dan pengurusan untuk ke Kecamatan.
Hutang pribadinya Kepala Desa juga saya yang membayar. Intinya dalam hal ini
saya yang terzolimi,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/10/18).
IF menjelaskan, hal ini juga yang mengatur adalah perantara
Rd dan Fh. Keduanya yang mengenalkan kepada Kepala Desa Cibodas bahkan yang
mengatur system pekerjaan bahkan succes fee. Baik untuk Kepala Desa mupun untuk
Keduanya.
“Hal ini yang mengatur Rd yang juga kaka dari Fh, selain
mereka yang mengenalkan kepada Kepala Desa Cibodas, yang mengerjakan paving
blok juga Rd. Bahkan keduanya menerima dari hasil tawaran pekerjaan itu,”
jelasnya. (STN/Red)
