NEWS

Soal ADD yang 20 Persen, Ini Kata IF


Bantenekspose.com - Terkait Dugaan dibawa kaburnya pencairan DD TA. 2018 Desa Cibodas, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, sebanyak 20 Persen (IF) akhirnya angkat bicara.

Menurut IF, terjadinya hal tersebut lantaran ulah kepala Desa Cibodas (Jenul) yang sengaja ingin melakukan tindakan Zolim terhadapnya. Bahkan kata dia, Kepala Desa Cibodas telah membebankan pajak, biaya pengurusan ke Kecamatan, hingga urusan pribadinya.


“Bukan hanya soal pajak dan pengurusan untuk ke Kecamatan. Hutang pribadinya Kepala Desa juga saya yang membayar. Intinya dalam hal ini saya yang terzolimi,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/10/18).

IF menjelaskan, hal ini juga yang mengatur adalah perantara Rd dan Fh. Keduanya yang mengenalkan kepada Kepala Desa Cibodas bahkan yang mengatur system pekerjaan bahkan succes fee. Baik untuk Kepala Desa mupun untuk Keduanya.

“Hal ini yang mengatur Rd yang juga kaka dari Fh, selain mereka yang mengenalkan kepada Kepala Desa Cibodas, yang mengerjakan paving blok juga Rd. Bahkan keduanya menerima dari hasil tawaran pekerjaan itu,” jelasnya. (STN/Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar