Bantenekspose.com – Sepanjang
184 km (10 ruas jalan), yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, terus
dioptimalkan. Dinas Pekerjaan Umum dan
Pemukiman Rakyat (DPUPR) Banten melaui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Pengelolaan Jalan dan Jembatan saat ini terus mengoptimalkan perbaikan jalan
status provinsi di wilayah Lebak.
“Saat ini kami sedang menangani perbaikan jalan di Lebak sebanyak 10 ruas
jalan sepanjang 184 KM,” kata Agus Mufariq, Kepala UPTD wilayah Lebak.
Kesepuluh ruas jalan tersebut, antara lain, Cipanas –
Warung Banten, Maja – Koleang, Citeras – Kopo, Jalan Sunan Kalijaga
(Rangkasbitung), Jalan Jendral Ahmad Yani (Rangkasbitung), Sorok –
Warunggunung, Picung – Simpang, Gunung Madur – Pulo Manuk, Bayah – Cikotok,
Cikotok – Batas Jabar.
“Kita sedang tangani 10 ruas jalan di Lebak dengan rincian panjang sekitar
184 Km. Saat ini pekerjaannya sedang dilakukan, kita akan maksimalkan
pekerjaanya,” terang Agus kepada wartawan di Banten, Rabu (31/10/2018)
Pihaknya, akan memberikan hasil pekerjaan yang maksimal agar
jalan jalan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Lebak. “Kita tangani
secara serius dengan harapan hasil pekerjaanya dapat dirasakan manfaatnya oleh
pengguna jalan,” cetusnya.
Untuk penanganan di 10 ruas jalan yang ada di Lebak, pihaknya kini sedang
mengerjakan secara maksimal. Hal ini karena sesuai dengan instruksi dari
pimpinan jika hasil pekerjaanya harus baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat.
“Kami sedang menangani perbaikan di 10 ruas jalan dengan panjang sekitar
184 KM. Mudah-mudahan hasilnya nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”
katanya. (kohar)