Perbaikan JPO di Kota Serang Terhambat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Diketahui ada dua titik jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Serang, yang tak berfungsi alias jarang dilalui pejalan kaki. Pasalnya, JPO tersebut kondisinya sangat memperihatinkan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Wawan Hermawan mengakui, selama masih terkendala, lantaran aset tersebut belum diserah terimakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, melainkan masih masih milik pihak ketiga (swasta).
"Selama itu belum diserah terimakan. Ya, kita belum bisa memperbaiki JPO tersebut," kata Wawan saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (30/10/18).
Ia menjelaskan, JPO tersebut dibangun setelah lahir Kota Serang selang beberapa tahun. Menurutnya, jika itu sudah jelas asetnya milik Pemkot Serang, pihaknya akan menganggarkan perbaikan sebagaimana layaknya untuk masyarakat.
"Sebenarnya supaya tidak terjadi kecelakaan, dan kalau JPO itu sudah tidak berfungsi lagi maka akan kita carikan solusinya," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi, untuk membahasnya hal itu, bahwa sebenarnya JPO tersebut sudah menjadi aset Pemkot apa belum?
"Karena memang dulu, kita juga belum lihat datanya seperti apa, apakah masih milik pihak ketiga (swasta) atau sudah diserahkan," kata dia. (emde)
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Wawan Hermawan mengakui, selama masih terkendala, lantaran aset tersebut belum diserah terimakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, melainkan masih masih milik pihak ketiga (swasta).
"Selama itu belum diserah terimakan. Ya, kita belum bisa memperbaiki JPO tersebut," kata Wawan saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (30/10/18).
Ia menjelaskan, JPO tersebut dibangun setelah lahir Kota Serang selang beberapa tahun. Menurutnya, jika itu sudah jelas asetnya milik Pemkot Serang, pihaknya akan menganggarkan perbaikan sebagaimana layaknya untuk masyarakat.
"Sebenarnya supaya tidak terjadi kecelakaan, dan kalau JPO itu sudah tidak berfungsi lagi maka akan kita carikan solusinya," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi, untuk membahasnya hal itu, bahwa sebenarnya JPO tersebut sudah menjadi aset Pemkot apa belum?
"Karena memang dulu, kita juga belum lihat datanya seperti apa, apakah masih milik pihak ketiga (swasta) atau sudah diserahkan," kata dia. (emde)
