Mulai Hari ini, Guru dan Pegawai Honorer di Pandeglang Dikabarkan Akan Aksi Mogok
0 menit baca
Bantenekspose.com - Guru
honorer merasa kecewa terhadap pemerintah pusat, lantaran selama ini kehadiran
mereka seolah-olah tak dianggap dan diperhatikan oleh pemangku kebijakan di
tanah kelahirannya sendiri.
Tak hanya guru honorer,
pegawai honorer teknis pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun akan
melakukan hal yang sama. Keduanya itu, mereka akan mengorganisasikan diri pada
Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Pandeglang.
Atas kekecewaannya ini, mereka
merencanakan akan mengikuti aksi mogok mengajar dan mogok kerja secara
nasional, yang akan digelar pada Senin 15 Oktober hingga Rabu 31 Oktober 2018.
Mengingat belakangan ini,
dalam rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) pun dinilai aturan yang
diberlakukan sama sekali tidak berpihak pada mereka.
Padahal jika dihitung dari
masa kerjanya, khususnya di Kabupaten Pandeglang, sejatinya banyak yang diatas
5-10 tahun menjadi tenaga kerja honorer, baik guru maupun pelaksana teknis.
“Ya benar, rencananya mulai
Senin (15/10) besok, semua guru honor dan tenaga honor yang ada di Kabupaten
Pandeglang ini, akan lakukan aksi mogok kerja, bersamaan secara nasional,"
kata ketua FPHI Korda Pandeglang Rodeni, saat jumpa pers, Ahad (14/10/18).
Rodeni menegaskan, ribuan
honorer yang bertugas diseluruh instansi, baik guru maupun honorer teknis di
wilayah Kabupaten Pandeglang, berencana akan ikut melakukan aksi mogok kerja
secara nasional, yang dimulai dari 15 - 31 Oktober 2018, dengan diawali aksi
unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang.
"Rencananya akan kita
mulai dengan aksi massa para honorer, dengan turun ke jalan dan mendatangi
gedung dewan Pandeglang,” tegasnya.
Senada hal itu dikatakan
Madsani, salah seorang guru honorer Cibitung, Pandeglang. Aksi mogok mengajar
dan mogok kerja akan dimulai dari 15 – 31 Oktober 2018. Hal ini dipastikan
dilakukan, terlebih khusus oleh ratusan tenaga honorer yang telah bersepakat
melakukan aksi mogok mengajar se - Kecamatan Cibitung.
“Yah kami dari semua guru
honor se -Kecamatan Cibitung, yang tergabung dalam FPHI Kecamatan Cibitung,
Kabupaten Pandeglang, telah sepakat akan melakukan aksi mogok ngajar dan mogok
kerja mulai Senin besok," kata dia, saat didampingi pengurus FPHI
Kecamatan Cibitung, Sidik.
Dikatakan Sidik, aksi ini
juga merupakan aksi yang sama dilakukan di seluruh daerah di Indonesia, guna
menyikapi rasa kekecewaan kami (honorer), atas sikap pemerintahan pusat, yang
telah menganak tirikan kami, dan tidak menganggap akan keberadaan kami selama
ini.
Untuk diketahui, dalam aksi
tersebut mereka akan membawa segudang tuntutan, diantaranya pertama, meminta
Pemerintah Pusat untuk membatalkan rekrutmen CASN tahun 2018, kedua, cabut
Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, dan ketiga, meminta diterbitkannya peraturan
pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) oleh Presiden, sebagai payung hukum
bagi honorer dilingkungan pemerintah, agar dapat terakomodir menjadi PNS/ASN
tanpa tes, namun hanya dengan melakukan seleksi administrasi tanpa batas usia.
(Emde)
