Kapolda Sebut Kerawanan Pemilu di Banten "Sedang"
0 menit baca
Bantenekpose.com - Kapolda Banten Kompol Teddy Minahasa
Putra menyebutkan, tingkat kerawanan Pemilu di wilayah hukum Polda Banten
memasuki katagori sedang. Hal ini menurut indeks kerawanan Pemilu yang
dicanangkan KPU.
"Kalau kriteria dan sebagainya ada disana, kewenangan
KPU," kata Kapolda Banten, sesuai apel besar tiga pilar
(Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa) jajaran Polda Banten, dalam rangka
mensukseskan pengamanan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di wilayah hukum
Polda Banten, di Alun-alun Barat Kota Serang, Selasa (23/10/18).
Kapolda menjelaskan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala
Desa atau disebut tiga pilar, memiliki tugas mencari deteksi dini terhadap
semua dinamika masyarakat, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan dan keamanan. "Semuanya mereka yang terdepan," imbuhnya.
Lalu, lanjut Kapolda, etalase terdepan di dalam cegah dini
dan tindak dini, juga ada pada tiga pilar tersebut. "Itu dalam situasi
rutin, tetapi dalam konteks Pemilu mereka juga kedepankan menjadi organ
terdepan dalam memetakkan setiap potensi kerawanan," tukasnya. (Emde)
