KAMMI: 4 Tahun Kepemimpinan Jokowi-JK, Kado Pahit Petani
0 menit baca

Bantenekspose.com
- Empat tahun kepemimpinan Jokowi-JK, mahasiswa Banten menilai kedaulatan
pangan menjadi kado pahit bagi petani di Tanah Air. Hal itu dibuktikan dengan
tingginya impor beras yang dilakukan pemerintah pada awal tahun 2018.
Demikian diungkapkan Imam Maulana, ketua Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banten, saat memperingati 4 tahun
kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla melalui aksi unjuk rasanya, di
depan Alun-alun Timur Kota Serang, Jumat (19/10/18).
"Awal Tahun 2018 Pemerintah melakukan impor beras dari
luar negeri sebanyak 2 Juta ton. hal ini lantaran para petani memasuki musim
panen raya dibulan Maret dan April. Sehingga mereka khawatir gabah tidak
akan terserap pasar nasional. Selain itu impor garam, ini adalah bukti
ketidakseriusan pemerintah meningkatkan kedaulatan pangan negara,"
tegasnya.
Dalam aksinya, mahasiswa Banten itu mengkritik beberapa
keprihatinan masyarakat, diantaranya hutang negara, kedaulatan pangan,
kedaulatan energi kedaulatan hukum, responsif tanggapan bencana dan kedaulatan
tenaga kerja lokal.
"Hutang negara yang semakin membengkak dengan jumlahnya
sekitar 5000 Triliun. Itu sangat memprihatinkan. seperti yang disampaikan oleh
pakar ekonomi Faizal Basri, penggunaaan hutang luar negeri, pemerintah banyak
menggunakannya untuk belanja pegawai bukan untuk menggenjot infastruktur
seperti yang dinarasinya," ujarnya.
Lebih ironisnya lagi, ujar Imam, Jokowi-JK tidak menepati janji-janji politik dimasa kampanyenya. Dimana saat itu mereka berjanji tidak akan menaikan harga dan mencabut subsidi BBM.
"Semakin terus naiknya harga BBM serta kelangkaan BBM
jenis Premium seringkali terjadi. Ini menibulkan dampak inflasi sehingga
memberikan efek domino terhadap harga-harga bahan pokok," imbuhnya.
Lebih jauh, Ketua KAMMI Banten itu mengatakan, melalui
Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 20 Tahun 2018, tentang penggunaan tenaga
kerja asing, hal ini jelas akan lebih mempermudah masuknya tenaga kerja asing
ke Indonesia.
"Padahal banyak tenaga kerja lokal yang membutuhkan
lapangan kerja, walaupun pemerintah butuh tenaga kerja asing untuk menarik
investasi dan tenaga ahli ke Indonesia. Namun, peraturan itu akan menimbulkan
dampak negatif yang lebih besar. Padahal, pemerintah mempunya PR untuk menekan
angka pengangguran," kata dia. (Emde)