NEWS

Gula Semut Cihara, Jajaki Pasar Lokal Hingga Pasar Global


Bantenekspose.com – Ketika mendengar gula merah memang sudah tak asing lagi ditelinga. Namun, ternyata ada juga gula yang berbeda dari gula biasa, sebut saja "gula semut". Gula semut ini persis rumah semut yang bersarang di tanah. Karena, gula tersebut berjenis bubuk. Juga, ada yang menyebutnya sebagai gula kristal.

Adapun bahan dasar membuat gula semut, yaitu nira yang biasa diambil dari pohon aren alias kawung (bahasa sunda-red). Tapi, ada juga yang mengambil dari pohon kelapa. Sedangkan, bagi pengrajin gula merah ataupun gula semut di Kabupaten Lebak ini, rata-rata diambil dari pohon kawung (aren,red).

Jika dilihat dari kacamata ekonomi, ternyata bisnis gula semut ini sangat menjanjikan. Bagaimana tidak, mungkin sebagian masyarakat Banten khusunya dan Indonesia umumnya, membutuhkan gula tersebut untuk dijadikan sebagai penyedap rasa baik masakan maupun minuman yang dapat disajikan bagi khalayak.

Artinya, gula ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Walaupun, tak dipungkiri ada juga sebagian penikmat gula pasir. Tapi, bagi mereka yang selalu mengedepankan dari aspek kesehatan gula semut ini sangat baik untuk dikonsumsi. Selain itu pula, terkenal dengan kealamiannya, karena tanpa bahan pengawet.

Diketahui, di wilayah tempat produksi gula semut ini, tepatnya di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak ada sebagian masyarakat baik petani ataupun pengrajin gula semut, telah banyak meraup keuntungan atau dijadikan sebagai mata pencaharian dalam hidupnya. Bahkan, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan uang dapur semata, melainkan digunakan guna memenuhi kebutuhan lainnya, seperti biaya sekolah (pendidikan) anaknya.

Walaupun jika dilihat dari harga, gula semut ini cukup terkenal relatif murah, mulai dari harga 8000 rupiah hingga 250.000 rupiah, tergantung ukurannya. Karena, ukuran yang disediakannya berbeda-beda, mulai dari ukuran 250 gram, hingga 10 kilogram.

Memang tak dipungkiri, ada sebagian orang menganggapnya bahwa berprofesi  menjadi seorang petani kawung atau pengrajin gula semut itu salah satu pekerjaan yang dianggap hina, lantaran dalam mengerjakannya membutuhkan kerja ekstra alias kerja otot bukan otak.

Padahal, disadari atau tidak untuk mengembangkan dan mengenalkan produk ini ke khalayak umum, amatlah menguras tenaga dan pikiran. Supaya, produk gula semut ini bisa diterima oleh semua kalangan dengan kualitas terbaik.

Seperti, salah satu kelompok usaha bersama (KUB) Mandiri yang dipelopori oleh Ahmad Sujana. Sebelumnya, ia menggunakan komunitas Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pada awal merintis tahun 2008 hingga tahun 2012.
Ahmad Sujana, Pelopor KUBE Gula Semut Cihara

Di komunitas itulah, ia memulai mengajak masyarakat (petani aren) berfikir untuk merubah produksi dari gula cetak (gula biasa), menjadi gula semut. Tentu, itu bukan tanpa sebab ataupun alasan. 

Tentu, dalam sebuah perjuangan itu pasti ada tantangan dan rintangan yang dihadapi. Terkadang, ia dihadapkan dengan petani yang memiliki pola pikir yang instan. Namun, baginya itu bukan suatu hambatan untuk mewujudkan hasil gagasan yang telah disusun dengan rapih.

Tapi ia memiliki keyakinan dan semangat yang tinggi. Ia sadar, dengan cara itulah salah satu jalan untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan petani. Seiring dengan berkembangnya persaingan pasar, jalur pasar mulai terbuka, produknya mulai dikenal. Sejak itulah, hasil jerih payahhnya mulai bisa dirasakan oleh kelompok tani (masyarakat), termasuk bagi pribadinya.

Setelah itu pada tahun 2012, ia beralih melalui komunitas Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mandiri hingga sekarang. Dari situlah, usaha yang dijalankannya mulai berkembang dan hasil produknya pun mulai banyak diminati oleh semua kalangan.

Bahkan, ditahun itulah hasil produksinya sempat melakukan ekspor ke mancanegara, seperti ke negara bagian Kanada dan Belanda. Itu pun, setelah melakukan kerjasama dengan dinas perindustrian dan perdagangan baik kabupaten maupun provinsi dan pihak swasta.

Mengingat, hasil produksinya telah dilakukan uji laboratorium dari lembaga palma pusat manado dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten. Singkat cerita, bisnis gula semut yang diproduksi oleh KUB Mandiri dengan cap sugar mandiri (dulu), kini sari aren. Hingga saat ini terus berkembang.

Walaupun, untuk saat ini yang masih terus berjalan dan eksis hanya di pasar lokal. Seperti pasar Rangkasbitung, Serang, Cilegon, Tangerang (Banten), dan Bogor (Jawa Barat). Namun, tidak akan berhenti disitu (produk) saja, melainkan keberlangsungan hidup aren pun harus dipikirkan.

"Alhamdulillah, saat ini kita sedang menjajaki pasar lokal, diantaranya Rangkasbitung, Serang, Cilegon, Tangerang dan Bogor. Sebelumnya, kita pernah ekspor ke Kanada dan Belanda. Saya tidak akan berhenti diproduk saja, tapi saya memikirkan bagaimana keberlangsungan hidup aren juga. Jadi, apa artinya kita berpikiran jualan dihilir saja, tapi dihulunya tidak dibenahi," kata kepala KUB Mandiri Ahmad Sujana, saat ditemui bantenekspose.com, Sabtu kemarin (6/10/18).

Ahmad kembali menjelaskan, pada tahun 2014 lalu, pihaknya telah mengangkat aren parasit unggul nasional, yang berlokasi di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak ini. Aren parasit tersebut memiliki sifat-sifat tertentu, disamping batangnya tidak terlalu tinggi, juga massa tanamnya tidak terlalu panjang. Serta memiliki kadar nira cukup tinggi. Perkiraan, sekitar usia 9 - 10 tahun itu sudah bisa dipanen. Sementara, aren dalam diusia 15 tahun baru bisa dipanen (disadap).

"Aren parasit ini memiliki kadar nira yang cukup tinggi, dengan 6,5 liter nira aren itu bisa dapat 1 kilogram gula. Jadi, memiliki kelebihannya dari rendemen gula, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu jauh masa panennya," jelasnya.

Jadi, memang dalam memulai segala sesuatu itu membutuhkan komitmen, keyakinan, keteguhan dan keuletan, untuk mewujudkan sebuah impian atau perubahan ke arah lebih baik.

Tak hanya itu, dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi alam yang dimiliki juga harus diimbangi dengan selalu memikirkan dampak manfaat dan mudaratnya bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Seperti pepatah mengatakan, jangan sampai orang lain yang makan buah nangka-nya, kita yang kena getahnya. Itulah sebagian potret pengembangan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Kecamatan Cihara, dan masih banyak komunitas usaha lainnya yang belum terekspose. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar