Gula Semut Cihara, Jajaki Pasar Lokal Hingga Pasar Global
0 menit baca
Bantenekspose.com – Ketika mendengar gula merah memang sudah
tak asing lagi ditelinga. Namun, ternyata ada juga gula yang berbeda dari gula
biasa, sebut saja "gula semut". Gula semut ini persis rumah semut
yang bersarang di tanah. Karena, gula tersebut berjenis bubuk. Juga, ada yang
menyebutnya sebagai gula kristal.
Adapun bahan dasar membuat gula semut, yaitu nira yang biasa
diambil dari pohon aren alias kawung (bahasa sunda-red). Tapi, ada juga yang
mengambil dari pohon kelapa. Sedangkan, bagi pengrajin gula merah ataupun gula
semut di Kabupaten Lebak ini, rata-rata diambil dari pohon kawung (aren,red).
Jika dilihat dari kacamata ekonomi, ternyata bisnis gula
semut ini sangat menjanjikan. Bagaimana tidak, mungkin sebagian masyarakat
Banten khusunya dan Indonesia umumnya, membutuhkan gula tersebut untuk
dijadikan sebagai penyedap rasa baik masakan maupun minuman yang dapat
disajikan bagi khalayak.
Artinya, gula ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Walaupun, tak dipungkiri ada juga sebagian penikmat gula pasir.
Tapi, bagi mereka yang selalu mengedepankan dari aspek kesehatan gula semut ini
sangat baik untuk dikonsumsi. Selain itu pula, terkenal dengan kealamiannya,
karena tanpa bahan pengawet.
Diketahui, di wilayah tempat produksi gula semut ini,
tepatnya di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak ada sebagian masyarakat baik
petani ataupun pengrajin gula semut, telah banyak meraup keuntungan atau
dijadikan sebagai mata pencaharian dalam hidupnya. Bahkan, bukan hanya untuk
memenuhi kebutuhan uang dapur semata, melainkan digunakan guna memenuhi
kebutuhan lainnya, seperti biaya sekolah (pendidikan) anaknya.
Walaupun jika dilihat dari harga, gula semut ini cukup
terkenal relatif murah, mulai dari harga 8000 rupiah hingga 250.000 rupiah,
tergantung ukurannya. Karena, ukuran yang disediakannya berbeda-beda, mulai
dari ukuran 250 gram, hingga 10 kilogram.
Memang tak dipungkiri, ada sebagian orang menganggapnya
bahwa berprofesi menjadi seorang petani kawung atau pengrajin gula semut
itu salah satu pekerjaan yang dianggap hina, lantaran dalam mengerjakannya
membutuhkan kerja ekstra alias kerja otot bukan otak.
Padahal, disadari atau tidak untuk mengembangkan dan
mengenalkan produk ini ke khalayak umum, amatlah menguras tenaga dan pikiran.
Supaya, produk gula semut ini bisa diterima oleh semua kalangan dengan kualitas
terbaik.
Seperti, salah satu kelompok usaha bersama (KUB) Mandiri
yang dipelopori oleh Ahmad Sujana. Sebelumnya, ia menggunakan komunitas
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pada awal merintis tahun 2008 hingga tahun
2012.
![]() |
| Ahmad Sujana, Pelopor KUBE Gula Semut Cihara |
Di komunitas itulah, ia memulai mengajak masyarakat (petani
aren) berfikir untuk merubah produksi dari gula cetak (gula biasa), menjadi
gula semut. Tentu, itu bukan tanpa sebab ataupun alasan.
Tentu, dalam sebuah perjuangan itu pasti ada tantangan dan
rintangan yang dihadapi. Terkadang, ia dihadapkan dengan petani yang memiliki
pola pikir yang instan. Namun, baginya itu bukan suatu hambatan untuk
mewujudkan hasil gagasan yang telah disusun dengan rapih.
Tapi ia memiliki keyakinan dan semangat yang tinggi. Ia
sadar, dengan cara itulah salah satu jalan untuk meningkatkan taraf hidup
kesejahteraan petani. Seiring dengan berkembangnya persaingan pasar, jalur
pasar mulai terbuka, produknya mulai dikenal. Sejak itulah, hasil jerih
payahhnya mulai bisa dirasakan oleh kelompok tani (masyarakat), termasuk bagi
pribadinya.
Setelah itu pada tahun 2012, ia beralih melalui komunitas
Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mandiri hingga sekarang. Dari situlah, usaha yang
dijalankannya mulai berkembang dan hasil produknya pun mulai banyak diminati
oleh semua kalangan.
Bahkan, ditahun itulah hasil produksinya sempat melakukan
ekspor ke mancanegara, seperti ke negara bagian Kanada dan Belanda. Itu pun,
setelah melakukan kerjasama dengan dinas perindustrian dan perdagangan baik
kabupaten maupun provinsi dan pihak swasta.
Mengingat, hasil produksinya telah dilakukan uji
laboratorium dari lembaga palma pusat manado dan Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten. Singkat cerita, bisnis gula semut yang
diproduksi oleh KUB Mandiri dengan cap sugar mandiri (dulu), kini sari aren.
Hingga saat ini terus berkembang.
Walaupun, untuk saat ini yang masih terus berjalan dan eksis
hanya di pasar lokal. Seperti pasar Rangkasbitung, Serang, Cilegon, Tangerang
(Banten), dan Bogor (Jawa Barat). Namun, tidak akan berhenti disitu (produk)
saja, melainkan keberlangsungan hidup aren pun harus dipikirkan.
"Alhamdulillah, saat ini kita sedang menjajaki pasar
lokal, diantaranya Rangkasbitung, Serang, Cilegon, Tangerang dan Bogor.
Sebelumnya, kita pernah ekspor ke Kanada dan Belanda. Saya tidak akan berhenti
diproduk saja, tapi saya memikirkan bagaimana keberlangsungan hidup aren juga.
Jadi, apa artinya kita berpikiran jualan dihilir saja, tapi dihulunya tidak
dibenahi," kata kepala KUB Mandiri Ahmad Sujana, saat
ditemui bantenekspose.com, Sabtu kemarin (6/10/18).
Ahmad kembali menjelaskan, pada tahun 2014 lalu, pihaknya
telah mengangkat aren parasit unggul nasional, yang berlokasi di Kecamatan
Cihara Kabupaten Lebak ini. Aren parasit tersebut memiliki sifat-sifat
tertentu, disamping batangnya tidak terlalu tinggi, juga massa tanamnya tidak
terlalu panjang. Serta memiliki kadar nira cukup tinggi. Perkiraan, sekitar usia
9 - 10 tahun itu sudah bisa dipanen. Sementara, aren dalam diusia 15 tahun baru
bisa dipanen (disadap).
"Aren parasit ini memiliki kadar nira yang cukup
tinggi, dengan 6,5 liter nira aren itu bisa dapat 1 kilogram gula. Jadi,
memiliki kelebihannya dari rendemen gula, tidak terlalu tinggi dan tidak
terlalu jauh masa panennya," jelasnya.
Jadi, memang dalam memulai segala sesuatu itu membutuhkan
komitmen, keyakinan, keteguhan dan keuletan, untuk mewujudkan sebuah impian
atau perubahan ke arah lebih baik.
Tak hanya itu, dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi
alam yang dimiliki juga harus diimbangi dengan selalu memikirkan dampak manfaat
dan mudaratnya bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Seperti pepatah mengatakan, jangan sampai orang lain yang
makan buah nangka-nya, kita yang kena getahnya. Itulah sebagian potret pengembangan
Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Kecamatan Cihara, dan masih banyak
komunitas usaha lainnya yang belum terekspose. (Emde)


