NEWS

DPRD Sahkan RAPBD Kota Serang 2018

Bantenekspose.com - Sah, Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Serang Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp. 1.331 (satu triliun tiga ratus tiga puluh satu) milyar. Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan DPRD Kota Serang.

Pjs. Walikota Serang, Ade Aryanto mengatakan, hal ini sudah menjadi pemikiran sejak pembahasan. Makanya, tadi menyampaikan pendapat diakhir pun, bahwa tidak ada kegiatan-kegiatan yang memakan (menyita) waktu banyak. Seperti, infrastruktur yang harus lelang. Artinya, kata dia, sudah dihitung dalam 15 hari kerja dan sistem keuangan pada pertengahan desember pun sudah selesai.

"Semua telah menjadi pembahasan awal, dan Insya Allah walaupun dalam target evaluasi pemerintah provinsi itu 15 hari kerja. Tapi, kita mencoba dengan waktu yang ada. Sehingga, tidak terlalu lama," kata Ade kepada awak media seusia  mengikuti acara rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda usul Walikota Serang, dan persetujuan terhadap peraturan DPRD Kota Serang, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (15/10/18).

Pihaknya mengakui semua tidak berdasar pada keinginan melainkan kebutuhan terhadap rencana kegiatan ke depan agar terus dilaksanakan.  Sehingga, semua memiliki anggaran. 

"Setelah kita ketemukan bahwa urgensinya bukan pada keinginan tapi semua itu merupakan kebutuhan," terangnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko menuturkan, anggaran perubahan sesuai berdasarkan kebutuhan. "Jadi, pada perubahan juga ada penghematan," singkatnya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar