NEWS

Aktivis Banten Minta Awasi Penggunaan Dana Sekolah

Bantenekspose.com - Aktivis Pemuda dan mahasiswa meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dalam penggunaan APDB 2018. Pasalnya, dana pendidikan sangat rentan disalahgunakan (diselewengkan).

Dikatakan aktivis mahasiswa, Ilham Aulia, ketika berbicara peningkatan kualitas sarana dan prasarana, maka sudah seharusnya pengawasan itu dilakukan (ditingkatkan). Hal ini, guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran. 

Mengingat, lanjut dia, dana pendidikan sangat rentan diselewengkan. Tak hanya itu, hal ini juga untuk meningkatkan aktivitas pendidikan yang berkualitas.

"Pengawasan itu sangat di perlukan, sebab pembangunan dalam dunia pendidikan sangat rentan untuk diselewengkan," kata pria yang kerap disapa Japra saat dihubungi bantenekspose.com, Kamis (18/10/18).

Lebih jauh, Koordinator Umum (Kordum) Komunitas Soedirman (KMS30) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten ini, juga mempertanyakan komitmen Pemprov perihal pertanggungjawaban terhadap pendidikan tingkat SMA/SMK Negeri di Banten. "Kami menanyakan bagaimana komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) khususnya tentang bagaimana bertanggung jawab pada pendidikan di tingkat SMAN/SMKN di Provinsi Banten. Kita perlu juga pertanyakan APBD Banten yang 20 persennya untuk pendidikan," imbuhnya.

Menyinggung adanya dugaan penyelewengan atau adanya ketidaksesuaian dengan perencanaan awal, aktivis mahasiswa ini meminta Pemprov untuk bersikap tegas sesuai janjinya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Sesua janji pemerintah, Pemprov berjanji bersikap tegas pada tindak korupsi atau TPPU," ujar dia.

Ia berharap, baik pemerintah provinsi maupun pusat agar bisa merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD atau pun APBN. "Harapan kami, bagaimana pemerintah bisa merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen baik dari APBD atau APBN," harapnya.

Senada demikian dikatakan Robet, anggota Aliansi Pemuda dan Masyarakat Banten (APMB), pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan dan pengawasan disetiap sekolah (SMAN/SMKN) yang sedang berjalan. Agar dalam merealisasikan dana pendidikan tersebut tidak terjadi penyalahgunaan.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten melakukan pengawasan, supaya pembangunan dapat sesuai dengan harapan dan perencanaan awal," pungkasnya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar