Warga Diduga Cemari Lingkungan, DLH Kota Serang Kewalahan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Warga Kota Serang diduga mencemari
lingkungan atau tidak peduli terhadap kebersihan di lingkungannya sendiri.
Pasalnya, sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan membuang sampah ke
kali. Namun, masih saja banyak yang melanggar aturan atau membuang sampah bukan
pada tempatnya.
Selama ini tercatat, pihak pemerintah kota (Pemkot) telah
menyediakan TPS (tempat pembuangan sampah) sekitar 100 titik yang tersebar di
wilayah Kota Serang.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan
Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Serang, Ajat Sudrajat mengatakan. Pihaknya telah merilis pada tahun 2018,
tempat pembuangan sampah yang liar (sembarangan) di Kota Serang ini, yaitu sebanyak
100 titik (TPS).
Menurutnya, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran
masyarakat. Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah
setempat dan pihak RT/RW. Kata dia, jika tidak dibantu (kerjasama) dengan pihak
tersebut akan kewalahan (susah) atau tidak akan selesai dalam menanggulangi
persoalan sampah di Kota Madani ini.
![]() |
| KABID Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Dinas LHidup Kota Serang, Ajat Sudrajat |
"Makanya, harus ada peran serta dari masyarakat.
Apalagi kalau mereka (masyarakat) sampai mampu mengolah sampahnya (mendaur
ulang). Ya, minimalnya menertibkan buang sampahnya ke TPS (tempat pembuangan
sampah) yang sudah disediakan. Tapi kalau membuangnya ke kali, ke jalan itu
nggak bagus," kata Ajat, saat ditemui Bantenekspose.com di ruang
kerjanya, Rabu (12/9/18).
Ajat melanjutkan, kalau yang buang sampah sembarangan
seperti di jalan itu masih bisa diangkut. Tapi kalau yang di kali lumayan susah
(sulit) juga. Karena masih minim alatnya (kurang memadai).
"Kaya di kali Banten itu susah, tapi kalau di kali-kali
yang kecil mah masih bisa. Kaya kemarin kita kerja bakti. Tapi kalau di kali
yang besar kita belum punya alat," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus menerus melakukan
sosialisasi ke masyarakat dan ke setiap keluarahan. Cuma lagi-lagi kata dia
terbentur dengan anggaran atau dana yang dibutuhkan.
"Makanya saya mengharapkan ke teman-teman wartawan
(media) dan LSM untuk membantu menyosialisasikan agar tidak membuang sampah
sembarangan," harapnya.
Untuk diketahui, sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup Kota
Serang, kendaraan roda empat khusus mengangkut sampah yaitu 30 unit kontainer,
sementara kendaraan roda tiga sekitar 30 unit.
Penulis: Emde

