NEWS

Soal Pembangunan di Kuta Mekar, Ini Kata Anggota DPRD Pandeglang


Bantenekspose.com – Pembangunan yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2018 tahap kedua, di Desa Kutamekar Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, dinilai warga setempat dikerjakan asal-asalan. Mendapat sorotan anggota anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

Kumaedi, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Komisi III DPRD Pandeglang melalui jaringan selulernya mengatakan, bahwa pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa itu, tidak diwajibkan untuk kegiatan betonisasi. Karena, dikhawatirkan anggarannya tidak cukup dan berdampak pada pembangunan yang asal-asalan

"Begini,  kalau Anggaran Dana Desa itu tidak wajib untuk membuat jalan beton, karena anggaran pasti tidak cukup," ujarnya Kumaedi,  Rabu (12/9)

Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kutamekar Kecamatan Sobang, Kumaedi menambahkan,  karena terlalu memaksakan maka hasilnya pasti terkesan asal jadi.



Kumaedi, saat fose bareng Cak Imin

Berkait dengan plang proyek, Kumadedi menilai itu menjadi hal penting untuk informasi dan keterbukaan, sesuai dengan arahan kementerian desa.

"Setiap pembangunan harus pakai papan nama atau papan informasi. Karena itu wajib, sesuai arahan Kemendes, untuk melihat besaran biaya dari semua kegiatan. Selain itu harus terbuka terutama kepada masyarakat, sesuai dengan SPJ perencanaan," tegas Politisi PKB tersebut.

Pentingnya Papan Informasi, lanjut Kumaedi, agar masyarakat mengetahui besar kecilnya anggaran pembangunan yang dibiayi oleh Dana Desa, agar sesuai dengan Surat PertanggungJawaban Perencanaan.

“Apabila ada temuan yang tidak sesuai dengan spek, jelas itu merupakan pelanggaran,” tutupnya.

Kontributor: Yoki

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar