Soal Pembangunan di Kuta Mekar, Ini Kata Anggota DPRD Pandeglang
0 menit baca
Bantenekspose.com – Pembangunan yang dibiayai Dana Desa
tahun anggaran 2018 tahap kedua, di Desa Kutamekar Kecamatan Sobang Kabupaten
Pandeglang, dinilai warga setempat dikerjakan asal-asalan. Mendapat sorotan
anggota anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
Kumaedi, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa, Komisi III DPRD Pandeglang melalui jaringan selulernya
mengatakan, bahwa pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa itu, tidak
diwajibkan untuk kegiatan betonisasi. Karena, dikhawatirkan anggarannya tidak
cukup dan berdampak pada pembangunan yang asal-asalan
"Begini, kalau Anggaran Dana Desa itu tidak wajib
untuk membuat jalan beton, karena anggaran pasti tidak cukup," ujarnya
Kumaedi, Rabu (12/9)
Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kutamekar
Kecamatan Sobang, Kumaedi menambahkan, karena
terlalu memaksakan maka hasilnya pasti terkesan asal jadi.
Baca juga: Ini di Kutamekar Pandeglang
Berkait dengan plang proyek, Kumadedi menilai itu menjadi
hal penting untuk informasi dan keterbukaan, sesuai dengan arahan kementerian
desa.
"Setiap pembangunan harus pakai papan nama atau papan
informasi. Karena itu wajib, sesuai arahan Kemendes, untuk melihat besaran
biaya dari semua kegiatan. Selain itu harus terbuka terutama kepada masyarakat,
sesuai dengan SPJ perencanaan," tegas Politisi PKB tersebut.
Pentingnya Papan Informasi, lanjut Kumaedi, agar masyarakat
mengetahui besar kecilnya anggaran pembangunan yang dibiayi oleh Dana Desa, agar
sesuai dengan Surat PertanggungJawaban Perencanaan.
“Apabila ada temuan yang tidak sesuai dengan spek, jelas itu
merupakan pelanggaran,” tutupnya.
Kontributor: Yoki

