Soal Madrasah, Ketua PPP Kota Serang: Apa Kemenag Cuma Ngurusin Orang Nikah Saja?
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ketua DPC PPP Kota Serang H. Uhen
Zuhaeni, meminta kementrian agama (Kemenag) Kota Serang, agar mendata ulang
madrasah diniyah dengan sesungguhnya (objektif). Pasalnya, di Kota Madani ini
masih ada kondisi madrasah yang masih memprihatinkan.
Demikian dikatakan H. Uhen Zuhaeni, ketua DPC PPP Kota
Serang saat ditemui bantenekspose.com di kantornya, Senin (17/9/18).
Menurutnya, jika kehadiran Kementrian Agama Kota Serang
tidak pernah peduli buat apa harus ada. Apa cuma ngurusin orang nikah (kawin)
saja. Jadi harus fokus, mengingat pendidikan agama itu sebagai pondasi anak
bangsa.
"Saya berharap kepada Kementrian Agama agar benar-benar
mendata, melihat langsung, menginvestigasi, mendeteksi, tentang perlunya sarana
prasana (fasilitas) di lingkungangan Kementrian Agama," kata politisi partai
berlogo Ka'bah itu.
Uhen membeberkan, sebetulnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang
telah menggelontorkan anggaran melalui dana hibah sekitar 5 miliar, dan itu
diberikan kepada forum komunikasi diniyah takmiliyah (FKDT) sebagai
pengelolanya.
"Dana hibah itu cukup besar, lima miliaran lebih. Nah,
itu diberikan kepada FKDT Kota Serang. Memang anggaran segitu gak bakalan cukup,
tapi mustinya ada skala prioritas," imbuhnya.
Kemudian saat ditanya, sejauh mana penegakkan Perda diniyah
di Kota Serang ini, apakah memang mandul? Dirinya membantah, bahwa Perda Nomor
1/2010 itu tidak mandul. Perda tersebut telah disosialisasikan kepada
masyarakat tentang wajib belajar diniyah di Kota Serang. Supaya menjamin
pelaksanaan belajar pendidikan diniyah itu sebagaimana telah diatur didalam
Perda tersebut.
"Saya kira kalau Perda ini tidak mandul, kalau Perdanya.
Karena begini Perda itu kan sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Jadi,
Perdanya dibuat tahun 2010, dibuat Perwalnya tahun 2013, dan
disosialisasikannya tahun 2015 memang cukup panjang," pungkasnya. (Emde)
