NEWS

Soal Madrasah, Ketua PPP Kota Serang: Apa Kemenag Cuma Ngurusin Orang Nikah Saja?


Bantenekspose.com - Ketua DPC PPP Kota Serang H. Uhen Zuhaeni, meminta kementrian agama (Kemenag) Kota Serang, agar mendata ulang madrasah diniyah dengan sesungguhnya (objektif). Pasalnya, di Kota Madani ini masih ada kondisi madrasah yang masih memprihatinkan.

Demikian dikatakan H. Uhen Zuhaeni, ketua DPC PPP Kota Serang saat ditemui bantenekspose.com di kantornya, Senin (17/9/18).

Menurutnya, jika kehadiran Kementrian Agama Kota Serang tidak pernah peduli buat apa harus ada. Apa cuma ngurusin orang nikah (kawin) saja. Jadi harus fokus, mengingat pendidikan agama itu sebagai pondasi anak bangsa.

"Saya berharap kepada Kementrian Agama agar benar-benar mendata, melihat langsung, menginvestigasi, mendeteksi, tentang perlunya sarana prasana (fasilitas) di lingkungangan Kementrian Agama," kata politisi partai berlogo Ka'bah itu.

Uhen membeberkan, sebetulnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menggelontorkan anggaran melalui dana hibah sekitar 5 miliar, dan itu diberikan kepada forum komunikasi diniyah takmiliyah (FKDT) sebagai pengelolanya.

"Dana hibah itu cukup besar, lima miliaran lebih. Nah, itu diberikan kepada FKDT Kota Serang. Memang anggaran segitu gak bakalan cukup, tapi mustinya ada skala prioritas," imbuhnya.

Kemudian saat ditanya, sejauh mana penegakkan Perda diniyah di Kota Serang ini, apakah memang mandul? Dirinya membantah, bahwa Perda Nomor 1/2010 itu tidak mandul. Perda tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat tentang wajib belajar diniyah di Kota Serang. Supaya menjamin pelaksanaan belajar pendidikan diniyah itu sebagaimana telah diatur didalam Perda tersebut.

"Saya kira kalau Perda ini tidak mandul, kalau Perdanya. Karena begini Perda itu kan sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Jadi, Perdanya dibuat tahun 2010, dibuat Perwalnya tahun 2013, dan disosialisasikannya tahun 2015 memang cukup panjang," pungkasnya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar