Pemkab Lebak Launching Mekanisme Pemutakhiran Mandiri
0 menit baca

Bantenekspose.com - Hasil Perhitungan Badan Pusat Statistik
(BPS) tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak pada tahun 2015 sebesar 9,97%
dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 126.420 rumah tangga miskin (RTM).
Hal itu dsampaikan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi selaku ketua
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) pada acara launching
mekanisme pemutakhiran Mandiri (MPM) yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan
Lurah di Aula Multatuli Sekretariat, Selasa (18/9)
“Pada tahun 2016 tingkat kemiskinan mencapai 8,71% dengan
jumlah penduduk miskin 111.210 RTM dan pada tahun 2017 mencapai 8,64% dengan
jumlah penduduk miskin 111.080 RTM,” kata Ade.
Melihat perkembangan itu, Wakil Bupati Lebak menambahkan,
tampak adanya penurunan angka kemiskinan, namun Ade Sumardi menghimbau agar
tidak berpuas diri terlebih dahulu, mengingat program dan kegiatan yang
berorientasi dalam upaya menekan angka kemiskinan serta penanggulangannya akan
tetap berjalan.
Dari penurunan angka kemiskinan tersebut, Bupati Lebak Iti
Octavia Jayabaya menyetujui langkah yang dilakukan TKPKD yang akan menyusun
strategi, dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Lebak.
"Penyusunan kebijakan strategis ini harus tepat sasaran
dan kebijakan yang efektif. Sehingga dalam mewujudkannya dibutuhkan data
penduduk miskin yang akurat dan akuntabel,” Kata Bupati Lebak dalam sambutannya
Saat ini pemerintah telah memiliki data terpadu program
penanganan fakir miskin (PPFM) yang bersumber dari pemutakhiran basis data
terpadu 2015 dan dikelola oleh kelompok kerja pengelola data terpadu program
penanganan fakir miskin.
Sejalan dengan Undang-undang No 13 Tahun 2011, Iti Octavia
menjelaskan, pemerintah kabupaten lebak melakukan pemutakhiran data penduduk
miskin melalui program mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM). Program ini dapat memfasilitasi penduduk
miskin dan kurang mampu untuk mendaftarkan diri secara aktif dan diverifikasi
secara obyektif serta didaftarkan ke data yang belum terdaftar, dalam data
terpadu program penanganan fakir miskin.
"Data masyarakat yang kurang mampu itu akan akan
diverifikasi dan dianalisa di tingkat nasional sehingga menghasilkan data yang
mutakhir,” tambahnya
Seusai pembukaan Launching MPM, seluruh kepala desa dan
lurah menandatangani fakta integritas
percepatan penanggulangan kemiskinan yang disaksikan Bupati dan Wakil Bupati
Lebak. (keK/red)