PBNU: Berdakwah Harusnya Tumbuhkan Semangat Nasionalisme
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas
mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan hukum. Hal Itu
ditegaskan dalam konstitusi kita, UUD 1945. Salah satu yang dijamin oleh
konstitusi adalah kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
“Konsekuensinya, tidak ada pembatasan terhadap kebebasan
berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat, kecuali dinyatakan lain oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku atau secara nyata dilarang oleh
hukum,” kata alumnus Pondok Pesantren Qiyamul Manar Gresik dan Pondok Pesantren
Miftahul Huda Gading Malang tersebut, di Semarang, Selasa (4/9).
Demikian halnya dengan dakwah, lanjutnya, yang dilakukan
para dai. Berdakwah merupakan suatu aktivitas untuk mengajak manusia agar
mengenal Tuhan dengan baik, sehingga dapat membangun hubungan secara vertikal
dengan benar dan baik.
“Dari hubungan vertikal yang benar dan baik itu diharapkan
manusia akan sanggup membangun hubungan yang harmonis dengan sesama manusia.
Bahkan dimungkinkan memiliki kesanggupan mengamban amanah sebagai khalifah di
muka bumi. Harapannya, kehidupan akan berjalan harmoni dan beradab,” jelas
Managing Director pada ART PARTNER Law Firm tersebut.
Untuk itu, sambungnya, aktivitas dakwah juga perlu
memperhatikan kaidah dan etika dakwah, yakni dilakukan dengan lemah lembut dan
bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat
setempat.
“Dalam bingkai keindonesiaan, selayaknya materi dakwah yang
disampaikan juga dapat memupuk dan menumbuhsuburkan semangat nasionalisme,”
tegasnya.
Ia berharap, jika di masyarakat didapati perbedaan pendapat
mengenai aktivitas dakwah, selesaikan dengan musyawarah. Hindarkan penggunaan
kekerasan dalam mengelola perbedaan.
“Harus diingat, andai ada yang merasa tidak dapat
dipersatukan oleh semangat nasionalisme dan agama yang sama misalnya, toh kita
tetap saja bersaudara. Saudara sesama manusia. Bukankah kita adalah segaris
seketurunan dari Adam?” pungkasnya (Sumber: http://www.
nu. or. id)
