Nasib Diniyah, Namin: Anggaran Hibah Tidak Seberapa
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ketua DPRD Kota Serang, H. Namin SH,
mengakui peraturan daerah (Perda) diniyah yang berlaku selama ini tidak
memungkinkan untuk menganggarkan anggaran pendidikan madrasah diniyah.
Pasalnya, anggaran hibah yang sudah berjalan di Kota Madani ini tidak seberapa
(mencukupi).
Hal ini diungkapkan H. Namin SH ketua DPRD Kota Serang,
kepada bantenekspose.com di Kota Serang, Selasa (18/9/18).
Namin mengakui, pihaknya cuma bisa ikut miris melihat
persoalan tersebut. Menurutnya, legislatif belum bisa menganggarkan kecuali
melalui dana hibah yang tak seberapa dan itupun tidak setiap tahun.
"Kami sangat miris melihat kondisi pendidikan agama,
kalau dulu mah sekolah agama. Ya, kami cuma bisa miris, kita tidak bisa
menganggarkan kecuali melalui penganggaran dana hibah yang tidak seberapa dan
itu juga tidak setiap tahun," kata Namin.
Atas dasar tersebut, pihaknya menanyakan peran kementrian
agama (kemenag) Kota Serang, akan seperti apa menyikapi persoalan tersebut.
"Peran kemenag seperti apa menyikapi persoalan ini," imbuhnya.
Namin mengungkapakn, selama ini pihaknya sering membahas
regulasi tentang pendidikan agama, agar pemerintah daerah dapat memberikan
bantuan anggaran untuk sarana dan prasana pendidikan madrasah maupun pondok
pesantren.
"Kita sering membahas regulasi terkait pendidikan
kegamaan baik pondok pesantren maupun madrasah, agar bagaimana daerah ini
memberikan bantuan anggaran untuk sarana dan prasana," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya mengakui ada kendala dalam memberikan
anggaran karena terbentur dengan regulasi yang ada. Mengingat substansi Perda
diniyah itu lebih pada mengajak (menggiring) kepada masyarakat bahwa pentingnya
pendidikan agama. Tetapi, kata dia, ketika masuk kedalam penganggaran ini tidak
memungkinkan.
"Tinggal Pemkot mematuhi aturan yang ada untuk
memberikan stimulasi," pungkasnya. (Emde)
