NEWS

Merasa Kesal, PC PMII Lebak Geruduk Satpol PP


Bantenekspose.com – Lantaran dianggap tidak bekerja sesuai dengan aturannya, yaitu perda nomor 17 Tahun 2006 tentang K3 dan PP No. 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lebak, kembali turun ke jalan menggeruduk gedung Satpol PP, Senin (17/9).

Koordinator Lapangan Aksi Saepudin, dalam orasinya mengatakan, bahwa Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya mampu bekerja dengan baik dan memperhatikan lingkungan, agar keindahan kota (Kabupaten Lebak) lebih elok.

"Satpol PP harus turun memperhatikan keadaan. Jangan sampai kota ini tidak elok. Lihat saja spanduk dan baliho tertempel bebas. Padahal itu ada aturannya,” kata Saepudin

Sementara Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PC PMII Lebak, Encep Suhendi menegaskan, bila dalam tiga hari ini Satpol PP tidak terlihat massif, maka pastikan PMII akan tetap mengkawal sampai baliho dan spanduk yang beredar ini dilepas.

"kita akan turun lagi, jika Satpol PP mengkhianati komitmennya, yang akan mengevaluasi kinerjanya sebagai lembaga penegak perda," ujarnya.

Setelah beberapa jam di depan kantor Satpol PP,  massa aksi beralih ke depan kantor Bupati Lebak. Dengan harapan,  Bupati Lebak Hj Iti Oktavia mengevaluasi kinerja Satpol PP ini. "Bupati harus segera mengevaluasi kinerja Satpol  PP, jangan sampai dibiarkan begitu saja,” kata Suhendi.

Suhendi menyampaikan kepada Bupati Lebak, bahwa Satpol PP jangan dibiarkan tebang pilih dalam penegakkan perda. Perda dibuat untuk ditegakkan. Sesuai dengan amanah PP No. 6 tahun 2010 tentang tugas dan wewenang Satpol PP.

“Mungkin hal ini dianggap sepele. Tetapi bagi kami, ini adalah salah satu indikator kurang seriusnya Satpol PP, dalam menjalankan amanah UU.  Maka Bupati harus segera melakukan evaluasi,” pungkasnya. (eag/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar