Ketua DPRD Kota Serang Sebut Peletakan Batu Pertama Wahana Sosialisasi
0 menit baca
Demikian dikatakan H. Namin, SH Ketua DPRD Kota Serang, kepada bantenekspose.com seusai menjadi narasumber pada program Pak Pemred Siaran Pagi (PPSP) bersama pemimpin redaksi Kabar Banten, di staisiun Radio Gawe Serang FM, Selasa (18/9/18).
Namin menjelaskan, persoalan peletakkan batu pertama pembangunan mesjid agung Kota Serang, yang dilakukan Pemkot adalah wahana sosialisasi kepada masyarakat bahwa dilokasi tersebut akan dilakukan pembangunan.
"Kami melihatnya, ini sebagai wahana sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Pemkot Serang akan melakukan pembangunan," jelas mantan kepala Desa Kamanisan dua periode itu.
Menurutnya, Pemkot Serang melakukan pembangunan tersebut tentu atas dasar keinginan masyarakat, pimpinan pondok pesantren, dan rekomendasi MUI (Majlis Ulama Indonesia).
"Jadi kalau saya lihat kemarin itu lebih rendah lagi bukan lounchig ya, tapi soft lounching. Jadi bukan begitu peletakan batu pertama langsung membangun. Tapi sebagai wahana menginformasikan, menyosialisasikan," kata pria kelahiran Curug.
Namin mengatakan, setelah itu akan dilakukan beberapa proses, dan dapat diyakinkan bahwa Pemkot akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, maupun tahapan-tahapan, seperti kajian FS (Fisibility Study), DED dan lainnya.
"Kami yakinkan Pemkot Serang akan memperhatikan hal-hal yang menjadi persoalan yang diinginkan masyarakatd. Dalam waktu dekat Pemkot akan melakukan pengumpulan hasil kajian DED," imbuhnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat Kota Serang, agar mempercayakan tahapan proses rencana pembangunan mesjid tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa DPRD Kota Serang dalam pembahasan anggaran awal tahun nanti akan mengalokasikan anggaran pembangunan," ucapnya.
Disinggung terkait Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2017 yang mengatur Alun-alun tersebut sebagai tempat rekreasi dan olahraga, Namin mengakui, hal itu sudah menjadi perhatian legislatif, agar Pemkot Serang jangan sampai berbenturan dengan peraturan-peraturan yang ada.
"Itu menjadi perhatian kami, jangan sampai Pemkot Serang mengakomodir keinginan masyarat ini berbenturan dengan peraturan yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Peduli Kota Serang, Junita Bahari Nonci mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan rencana pembangunan mesjid tersebut. Namun, ingin menanyakan sejauhmana hasil kajian-kajian yang telah dilakukan, misal dari aspek lingkungan, studi kelayakan dan lainnya.
"Biasanya kan sebelum pembangunan itu harus sudah dilakukan studi kelayakan. Jadi harus memperhatikan beberapa aspek juga mulai dari kajian lingkungan, FS, DED dan Amdal lalinnya," ujar Nita. (Emde)
