NEWS

Kemenag Kota Serang: Madrasah Swasta Bukan Tanggung Jawab Pemerintah


Bantenekspose.com - Pendidikan madrasah swasta itu bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Melainkan, tanggung jawab masyarakat. Pasalnya, pemerintah hanya membantu dan membina.

Demikian dikatakan H. Mahmudi, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang, saat ditemui bantenekspose.com di ruangan kerjanya, Rabu (19/9/18).

Menurut Mahmudi, pemerintah dalam hal ini kementrian agama (Kemenag) hanya mengelola pendidikan negeri saja. Seperti, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasal Aliyah Negeri (MAN).

Lantas bagaimana dengan pendidkan madrasah swasta, kata dia, itu dikembalikan lagi ke yayasan (penyelenggara). Penyelenggara berkewajiban menyediakan fasilitas (sarana dan prasarana) maupun yang lainnya.

Kepala Kemenag Kota Serang, H Mahmudi
"Jadi, kalau ada madrasah-madrasah swasta, apalagi madrasahnya non formal itu menjadi tanggung jawab masyarakat bukan pemerintah," kata Mahmudi.

Namun, sambung Mahmudi, kehadiran pemerintah hanya membantu, itu pun apabila mencukupi. "Ya, namanya membantu kalau mencukupi. Kewajibannya ya penyelenggara," ucapnya. 

"Pendidikan madrasah swasta itu ada yang dikelola oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Jadi bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah (Kemenag), melainkan tanggung jawab masyarakat juga," kata Mahmudi.

Disinggung Perda Diniyah Nomor 1/2010. Mahmudi mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah. Karena yang menyangkut sarana dan prasana itu kewajiban pemerintah daerah (pemerintah kota).

"Mungkin karena anggaran belum mencukupi, selama ini hanya memberikan hibah untuk operasional. Ada itu. Tapi tidak setiap tahun, memang tidak boleh terus menerus, kalau dipaksakan setiap tahun nanti menjadi temuan BPK. Karena peraturannya seperti itu," ungkapnya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar