Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Bupati: Pemerintah Harus Jaga Independensi
0 menit baca
Bantenekspose.com – Menghadapi
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Pemkab Pandeglang sudah membuat surat edaran agar
indenpendensi dikalangan pegawai dapat terwujud.
Hal tersebut dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita saat
menghadiri deklarasi damai, Minggu (16/9) di depan Gerbang selatan Pendopo atau
di Jl. K. H Tb Asnawi. "Jangan sampai pesta demokrasi ini tercederai. Kita
sebagai pemerintah harus dapat menjaga
independensi supaya pemilu ini berjalan dengan bersih, aman dan damai,” kata
Irna.
Irna meyakini, jika semua tahapan dapat dilaksanakan dengan
baik, tentu akan meminimalisir segala bentuk kerawanan yang terjadi. Oleh sebab
itu, semua pemangku kebijakan
melaksanakan tanggung jawab masing-masing.
"Kita semua Penerintah, KPU, TNI, Polri dan masyarakat
punya tanggung jawab bersama yaitu mensukseskan jalannya pemilu. Kami selaku
Pemerintah akan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik dari Kecamatan
hingga ke desa membantu tugas KPU," ujarnya.
Terkait masih banyaknya masyarakat yang belum perekaman KTP
elektronik, Irna berjanji, pihaknya akan menyisir melalui Dinas Kependudukan,
Kecamatan dan Desa, "Kita akan data lagi agar Desember dapat selesai,
sehingga tidak terjadi kesalahan dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i mengatakan,
dengan adanya deklarasi kampanye damai dapat mewujudkan pemilu yang
aman, damai dan sejuk. Karena, menurutnya, dalam tahapan kampanye yang panjang
segala bentuk apapun bisa saja terjadi.
“Tahapan kampanye kurang lebih selama 203 hari. Ini bagaikan
kendaraan semakin lama berjalan semakin panas, namun walaupun demikian jangan
sampai terjadi over hit, nah ini peran
kita semua termasuk dari peserta pemilu yang harus memahami semua aturan yang
berlaku," ujarnya.
Menurut Suja'i, Pemilu tahun 2019 ini merupakan yang ke 5 di
era reformasi. Kata dia, bahkan tahun ini pertama kalinya pileg bersamaan
dengan pilpres, "Belajar dari pengalaman yang lalu, Pandeglang memang
tidak pernah terjadi permasalahan yang begitu prinsip. Namun tetap harus kita
antisipasi salah satunya para peserta pemilu harus menghindari, money politik,
intimidasi, dan menggunakan fasilitas negara," jelasnya.
Suja'i juga mengatakan, memang saat ini masih ada beberapa
masyarakat yang sudah memiliki hak konstitusi tapi belum terdaftar di DPT.
Namun, ia memastikan, walaupun demikian tetap dapat melakukan penjoblosan
karena masuk di Daftar Pemilih Khusus (DPK), " Sesuai Undang - undang no.
7 tahun 2012, selain usia 17 tahun dan sudah menikah tetap harus dibuktikan
dengan KTP elektronik. Jadi satu jam sebelum TPS ditutup yang tidak terdaftar
di DPT tetap dapat melakukan pencoblosan sesuai domisili di KTP,"
pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono
mengungkapkan, sejauh ini di Kabupaten Pandeglang dalam melaksanakan pemilu
selalu damai dan aman, "Selama ini kami belum menemukan kerawanan yang
terjadi, namun dinamika selalu berubah
oleh sebab itu harus tetap diantisipasi," tandasnya (Yock)
