Dewan Pendidikan Banten Sesalkan Hukuman Jemur Siswa SMKN
0 menit baca
Bantenekspose.com – Dewan Pendidikan Banten, Hj Eny Suhaeni
M.Pd, menyesalkan terjadinya hukuman fisik terhadap siswa SMKN 1 Pulo Ampel
Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penegakkan aturan tidak mesti harus dengan cara
kekerasan fisik. Mendidik itu perlu mengdepankan metode yang bisa menumbuhkan
semangat bagi peserta didik untuk berubah.
“Apa yang dihasilkan dari sanksi penjemuran siswa tersebut? Tidak
ada,” ujar Eny, yang kini mengajar di Universita Muhammadiyah Tangerang (UMT).
Dikabarkan, akibat siswa tidak disiplin berbaris sesuai
dengan kelasnya, disanksi berjemur di pansa matahari selama kurang lebih 4 jam.
Menurut informasi dari guru setempat, yang memohon namanya dirahasikan, yang
menyanksi jemur siswa tersebut tak lain adalah Kepala SMKN 1 Pulo Ampel
“Padahal menurut saya, siswa tersebut tidak ada pelanggaran
fatal, hingga harus dijemur selama 4 jam, dari jam 8 - 12 siang dengan
telanjang dada,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua lembaga Perlindungan anak ( LPA) Provinsi
Banten H. Wahyudi, SH, MH yang juga pengacara muda ini, menyayangkan aksi
Kepala Sekolah SMKN puloampel tersebut.
