Bingung dengan Informasi? Anda Perlu Tabayyun
0 menit baca

“Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah (kebenarannya) dengan teliti, agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (Al-Hujurat: 6)
Ayat
ini –seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Katsir- termasuk ayat yang agung karena
mengandung sebuah pelajaran yang penting agar umat tidak mudah terpancing, atau
mudah menerima begitu saja berita yang tidak jelas sumbernya, atau berita yang
jelas sumbernya, tetapi sumber itu
dikenal sebagai media penyebar berita palsu, isu murahan atau berita yang
menebar fitnah.
Apalagi
perintah Allah ini berada di dalam surah Al-Hujurat, surah yang sarat dengan
pesan etika, moralitas dan prinsip-prinsip mu’amalah sehingga Sayyid Quthb
mengkategorikannya sebagai surah yang sangat agung lagi padat (surat jalilah
dhakhmah), karena memang komitmen seorang muslim dengan adab dan etika agama
dalam kehidupannya menunjukkan kualitas akalnya (adabul abdi unwanu aqlihi).Peringatan
dan pesan Allah dalam ayat ini tentu bukan tanpa sebab atau peristiwa yang
melatarbelakangi.
Terdapat
beberapa riwayat tentang sebab turun ayat ini, yang pada kesimpulannya turun
karena peristiwa berita bohong yang harus diteliti kebenarannya dari seorang
Al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu’ith, tatkala ia diutus oleh Rasulullah untuk
mengambil dana zakat dari Suku Bani Al-Musththaliq, yang dipimpin waktu itu
oleh Al-Harits bin Dhirar seperti dalam riwayat Imam Ahmad.
Al-Walid
malah menyampaikan laporan kepada Rasulullah bahwa mereka enggan membayar
zakat, bahkan berniat membunuhnya, padahal ia tidak pernah sampai ke
perkampungan Bani Musththaliq.
Kontan
Rasulullah murka dengan berita tersebut dan mengutus Khalid untuk
mengklarifikasi kebenarannya, sehingga turunlah ayat ini mengingatkan bahaya
berita palsu yang coba disebarkan oleh orang fasik yang hampir berakibat
terjadinya permusuhan antar sesama umat Islam saat itu.
Yang
menjadi catatan disini, bahwa peristiwa ini justru terjadi di zaman Rasulullah
yang masih sangat kental dan dominan dengan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran. Lantas
bagaimana dengan zaman sekarang, yang semakin sukar mencari sosok yang jujur
dan senantiasa beri’tikad baik dalam setiap berita dan informasi yang
disampaikan?
Secara
bahasa, kata fasiq dan naba’ yang menjadi kata kunci dalam ayat di atas disebut
dalam bentuk nakirah (indifinitive) sehingga menunjukkan seseorang yang dikenal
dengan kefasikannya serta menunjukkan segala bentuk berita dan informasi secara
umum; berita yang besar atau kecil, yang terkait dengan masalah pribadi atau
sosial, apalagi berita yang besar yang melibatkan segolongan kaum atau
komunitas tertentu yang berdampak sosial yang buruk.
Sayyid
Thanthawi mengemukakan analisa redaksional bahwa kata “in” yang berarti “jika” dalam
ayat “jika datang kepadamu orang fasik membawa berita” menunjukkan suatu
keraguan, sehingga secara prinsip seorang mu’min semestinya bersikap ragu dan
berhati-hati terlebih dahulu, terhadap segala informasi dari seorang yang fasik
untuk kemudian melakukan pengecekan akan kebenaran berita tersebut. Sehingga
tidak menerima berita itu begitu saja atas dasar kebodohan (jahalah) yang akan
berujung kepada kerugian dan penyesalan.
Maka
berdasarkan acuan ini, sebagian ulama hadits melarang dan tidak menerima berita
dari seseorang yang majhul (tidak diketahui kepribadiannya) karena kemungkinan
fasiknya sangat jelas.
Berdasarkan hukumnya, As-Sa’di membagikan sumber (media) berita kepada tiga klasifikasi: Pertama, berita dari seorang yang jujur yang secara hukum harus diterima. Kedua, berita dari seorang pendusta yang harus ditolak. Ketiga, berita dari seorang yang fasik yang membutuhkan klarifikasi, cek dan ricek akan kebenarannya.
Disini,
yang harus diwaspadai adalah berita dari seorang yang fasik, seorang yang masih
suka melakukan kemaksiatan, tidak komit dengan nilai-nilai Islam dan cenderung
mengabaikan aturannya. Lantas bagaimana jika sumber berita itu datang dari
media yang cenderung memusuhi Islam dan ingin menyebar benih permusuhan dan
perpecahan di tengah umat, tentu lebih prioritas untuk mendapatkan kewaspadaan
dan kehati-hatian.
Selain
sikap waspada dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap sebuah informasi
yang datang dari seorang fasik, Allah juga mengingatkan agar tidak menyebarkan
berita yang tidak jelas sumbernya tersebut sebelum jelas kedudukannya. Allah
swt berfirman, “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di
dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. (Qaaf: 18).
Sikap
yang terbaik dari seorang mukmin seperti yang pernah dicontohkan oleh para
sahabat yang dipelihara oleh Allah, saat tersebarnya isu yang mencemarkan nama
baik Aisyah ra, adalah mereka tetap berbaik sangka terhadap sesama mukmin dan
senantiasa berwaspada terhadap orang yang fasik. Apalagi terhadap musuh Allah
yang jelas memang menginginkan perpecahan dan perselisihan di tubuh umat Islam.
“Dan
mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali
tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami),
ini adalah dusta yang besar.” (An-Nur: 16).
Dalam
sebuah riwayat dari Qatadah disebutkan, “At-Tabayyun minaLlah wal ‘ajalatu
Minasy Syaithan”, sikap tabayun merupakan perintah Allah, sementara sikap
terburu-buru merupakan arahan syaitan.
Semoga
kita mampu menangkap pesan Allah yang cukup agung ini agar terhindar dari
penyesalan dan kerugian. Allahu a’lam
Sumber:
Naskah
: dakwatuna . com
Gambar : wahidnews. com