Polemik Pendidikan Gratis, Ini Kata Ketua GP Anshor Kota Serang
0 menit baca

Bantenekspose.com - Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC
GP) Ansor Kota Serang Sabroni, sikapi pernyataan atas penolakan pendidikan
gratis (sekolah gratis) tingkat SMA/SMK yang dilontarkan Ketua Komisi V DPRD
Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan, dan sudah dilansir beberapa media massa.
Menurutnya, padahal sebelum SMA/SMK diambil alih oleh
pemerintah provinsi (Pemprov) Banten, Kota Serang menjalankan program tersebut
melalui program Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) dan aspek manfaatnya
sangat dirasakan oleh sekolah dan masyarakat.
"Perkataan Fitron Nur Ikhsan sangat tidak logis, ketika
menyimak perdebatan tentang Pro Kontra adanya program pendidikan gratis yang
digagas oleh Pemprov Banten akhir-akhir ini," ucap Sabroni, dalam rilisnya
yang diterima wartawan, Kamis (2/8/18).
Kata Sabroni, tujuan Pemprov Banten untuk memutus mata
rantai kemiskinan yang menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka putus
sekolah. Sehingga, diharapkan kedepan tidak ada lagi kesenjangan antara si
miskin dan si kaya dalam memperoleh akses pendidikan yang berkualitas, tentunya
patut diapresiasi dan diberikan dukungan tanpa harus ada penolakan dari pihak
manapun.
Masih kata dia, biasanya khalayak ramai akan mengecam
pemerintah jika kebijakannya tidak berpihak pada kepentingan rakyat, namun ini
terbalik kebijakan yang sebetulnya sangat dinantikan malah mendapat penolakan
dari lembaga yang mengatasnamakan rakyat dan sekaligus menjadi penyambung lidah
rakyat.
Baca Juga: Soal Sekolah Gratis…………….
"Mestinya pihak terkait bukan menolak kebijakan
tersebut namun mampu memberikan sumbangsih pemikiran agar regulasi serta manajemen pendidikan gratis
tersebut tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu," ujarnya.
Dijelaskan dia, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 10 dan 11 ayat 2 yang mengamanatkan
pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna
tersedianya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai
dengan lima belas tahun.
"Maka atas dasar tersebut mendesak kepada DPRD Banten dalam hal ini
Komisi V untuk menyetujui dan memperjuangkan agar program ini mendapat dukungan
Anggaran yang sesuai," tegasnya.
Sekali lagi, tegas Sabroni, maka atas dasar diatas PC GP
Ansor Kota Serang menyatakan sikap mendukung sepenuhnya program-program
pembangunan yang berpihak kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,
dan mendesak agar Pemprov Banten untuk segera merealisasikan Program pendidikan
gratis.
Selain itu juga, sambung dia, GP Ansor Kota Serang meminta
kepada Pemprov untuk dapat semaksimal mungkin membuat aturan yang berkaitan
dengan manajemen pendidikan gratis dengan prinsip mudah, cepat dan tepat
sasaran.
"Kami menyayangkan Ketua Komisi V Fitron Nur Ikhsan
yang cenderung menolak program pemerintah Provinsi Banten berkaitan dengan pendidikan
gratis," tegasnya lagi. (Emde)