Lantik 512 PNS, Wabup Ingatkan PNS Adalah Pelayan Masyarakat
0 menit baca
Bantenekspose.com – Hari ini, Jumat (31/8/2018), Wakil
Bupati Lebak, H. Ade Sumardi, melantik 512 orang Aparatur, terdiri dari 269
orang dari CPNS ke PNS dan 243 orang Jabatan fungsional tertentu dengan angka
kredit.
Dalam sambutannya Wabup menekankan bahwa setiap PNS
merupakan pelayan yang harus memapu memfasilitasi orang yang dilayaninya. “Saya
ingatkan bahwa kita adalah pelayan, tentunya mempunyai konsekuensi, jadi jangan
berharap untuk dilayani” ujarnya, dihadapan Aparatur yang dilantik dan diambil
sumpahnya di Pendopo Kabupaten Lebak.
Selain itu, Wabup mengatakan bahwa setiap aparatur harus
menjalankan pola hidup sederhana sesuai dengan kapasitasnya, serta mematuhi
sumpah jabatan dan berkomitmen terhadap fakta intergritas yang telah
ditandatangani oleh setiap PNS.
“Menjadi PNS bukan untuk mencari kaya, namun untuk siap
hidup sederhana. Kalau kepikiran ingin kaya sebaiknya tidak memilih jadi PNS,
karena mendorong bersikap koruptip yang juga akan membahayakan diri sendiri dan
akan terjerat permasalahan hukum. Tidak mementingkan kepentingan pribadi,
mengedepankan kepentingan bangsa sesuai tufoksinya,” tegas Ade.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi mengatakan, bahwa pelantikan ini
merupakan amanat Undang-undang ASN No. 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap PNS yang menduduki jabatan
dalam suatu jabatan harus dilantik dan diambil sumpah.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 821.2/Kep.384-BKPP/20018 tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil kedalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak 206 Orang Guru.
“Hari ini kita melantik 206 orang guru, Selain itu ada 18
orang dokter, 18 Orang Penilik dan 1 Orang Auditor, sementara sisanya dari CPNS
ke PNS,” Kata Edi.
Disinggung tentang upaya pengingatan mutu pendidikan, Edi
mengaku bahwa Kabupaten Lebak masih kekurangan tenaga guru PNS. “Kita masih
banyak guru yang masih berstatus tenaga honorer,” pungkasnya. (ADH/red)
