NEWS

Penggusuran Pasar Griya, 11 Orang Luka LBH Akan Lapor ke Polda Lampung

Bantenekspose.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung akan melaporkan penggusuran Kampung Pasar Griya Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung ke Polda Lampung, Sabtu besok, (21/7). Pasalnya, sebanyak 11 orang terluka dalam penggusuran tersebut.

Demikian dikatakan Alian Setiadi, Direktur LBH Bandar Lampung, di Kantor Ombudsman Lampung, Jum'at malam (20/7/18).

Baca Juga: LMND Kecam Kasus Griya

“Kami lagi mendata para korban. Mungkin kami bikin laporan ke Polda Lampung, besok. Laporan itu terkait penyiksaan dan penganiyaan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan,” kata Alian, seperti dilansir dari duajurai.co.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH, sambung Alian,11 orang yang mengalami luka, yaitu mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Haikal Rasit (22) yang didiagnosis patah kaki, dan Dio (38), warga setempat yang trauma mendalam. Kemudian, yang menderita memar, Beni, Riza, Dika, Maul, Bowo, Eli, Suhe, Kristin, dan Rega.

“Haikal dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan luka memar mendapat perawatan di puskesmas terdekat,” papaprnya. (Emde)



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar