Subadri Sebut Wiranto Sudah Tak Layak Berada di Kabinet Jokowi-JK
0 menit baca
Bantenekspose.com – Menteri koordinator politik hukum dan hak asasi manusia (Menkopolhukam) Wiranto dinilai telah melakukan berbagai manuver yang bisa menenggelamkan kiprah dan keberadaan Hanura di tengah masyarakat.
Hal ini diungkapkan H. Ahmad Subadri,ketua DPD Hanura Banten, dalam keterangan tertulisnya, Ahad sore (8/7/18).
Kendati demikian, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo agar segera mempertimbangkan pendiri partai Hanura itu dari kabinet kerjanya.
“Seharusnya Menkopolhukam menjadi teladan dalam hal ketaatan terhahap hukum, menjaga stabilitas politik dan HAM. Tapi ini justru melakukan tindakan yang sebaliknya,” tegas dia.
Menurut penilaian Subadri, keberadaan pendiri partai Hanura itu justru tidak menguntungkan kewibawaan pemerintah saat ini. “Wiranto sudah tidak layak lagi berada di Kabinet Jokowi-JK,” ungkapnya.
Selain itu, politisi Hanura Banten juga meminta seluruh kader di Banten agar tetap bekerja keras demi memenangkan Pemilu 2019.
“Para kader dan simpatisan tidak perlu risau perihal keabsahan kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar di DPP Hanura,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Banten H. Adang Supandi menuturkan, bahwa partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO-Herry memiliki dasar yang kuat yaitu dengan dikeluarkannya surat Menkumham RI tertanggal 6 Juli 2018. Surat tersebut menegaskan bahwa SK Menkumham RI No. M.HH-01.AH.11-01 tertanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020.
“Dengan mengacu pada surat Menkumham RI tersebut, KPU menegaskan bahwa pihak yang sah dan berhak mendaftarkan Caleg pada Pileg 2019 adalah Hanura di bawah kepemimpinan OSO-Herry Lontung Siregar,” tukasnya. (Emde)
Hal ini diungkapkan H. Ahmad Subadri,ketua DPD Hanura Banten, dalam keterangan tertulisnya, Ahad sore (8/7/18).
Kendati demikian, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo agar segera mempertimbangkan pendiri partai Hanura itu dari kabinet kerjanya.
“Seharusnya Menkopolhukam menjadi teladan dalam hal ketaatan terhahap hukum, menjaga stabilitas politik dan HAM. Tapi ini justru melakukan tindakan yang sebaliknya,” tegas dia.
Menurut penilaian Subadri, keberadaan pendiri partai Hanura itu justru tidak menguntungkan kewibawaan pemerintah saat ini. “Wiranto sudah tidak layak lagi berada di Kabinet Jokowi-JK,” ungkapnya.
Selain itu, politisi Hanura Banten juga meminta seluruh kader di Banten agar tetap bekerja keras demi memenangkan Pemilu 2019.
“Para kader dan simpatisan tidak perlu risau perihal keabsahan kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar di DPP Hanura,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Banten H. Adang Supandi menuturkan, bahwa partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO-Herry memiliki dasar yang kuat yaitu dengan dikeluarkannya surat Menkumham RI tertanggal 6 Juli 2018. Surat tersebut menegaskan bahwa SK Menkumham RI No. M.HH-01.AH.11-01 tertanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020.
“Dengan mengacu pada surat Menkumham RI tersebut, KPU menegaskan bahwa pihak yang sah dan berhak mendaftarkan Caleg pada Pileg 2019 adalah Hanura di bawah kepemimpinan OSO-Herry Lontung Siregar,” tukasnya. (Emde)
