Kemenkop UKM Usulkan Dana Tambahan Pemberdayaan KUKM
0 menit baca
Bantenekspose.com – Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat
Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (9/7),
mengusulkan anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM yang diusulkan Kementerian
Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ditambah menjadi Rp 1,291 triliun pada 2019.
"Kami sudah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran
secara tertulis kepada Komisi VI DPR RI yang akan disinkronisasi dengan Badan
Anggaran DPR RI," kata Menteri AGGN Puspayoga melalui siaran pers.
Ia berharap, penambahan anggaran untuk tahun 2019 dapat
disepakati oleh Komisi VI DPR RI. Puspayoga mengatakan pihaknya telah
mengajukan usulan anggaran tambahan kepada Pimpinan Komisi VI DPR RI serta
kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp 1,291
triliun.
Berdasarkan pagu indikatif Kemenkop UKM yang sudah
ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah, program dan kegiatan kementeriannya
terbagi atas prioritas nasional sebesar Rp 271 miliar dan non prioritas
nasional Rp 656 miliar.
Dalam rapat tersebut anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi
Hanura Djoni Rolindrawan mendukung tambahan anggaran bagi Kementerian Koperasi
dan UKM.
"Untuk 2019 akan naik, mudah-mudahan. Apalagi
programnya bagus semua tinggal nanti pengawasannya," ujar dia.
Ia bahkan berharap angka tersebut bisa ditingkatkan ke depannya agar
pemberdayaan kepada pelaku KUMKM dapat optimal. Raker tersebut menyepakati
usulan penambahan anggaran bagi Kementerian Koperasi dan UKM menjadi sebesar Rp
1,291 triliun untuk menetapkan kekurangan target pada sembilan program
prioritas.
Sebanyak sembilan program prioritas yang dimaksud yakni
wirausaha pemula, pelatihan SDM, pendampingan KUR, revitalisasi pasar
tradisional, Pusat Layanan Usaha Terpadu, pendampingan sertifikat hak atas
tanah, penguatan kapasitas manajemen koperasi simpan pinjam, fasilitas akta
koperasi dan satuan tugas pengawasan koperasi dan pembentukan jabatan
fungsional pengawas koperasi (red)

