Kemenkop UKM Beri Penghargaan 6 Koperasi Berpretasi
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) memberikan penghargaan kepada enam koperasi mitra Lembaga
Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(LPDB-KUMKM). Koperasi tersebut ditetapkan sebagai Koperasi Berprestasi
Tahun 2018 bersama dengan 44 koperasi lainnya.
Dalam
keterangan pers, Kamis (12/7), penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri
Koperasi dan UKM Puspayoga dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional
ke-71 di Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Rabu (11/7) malam.
Penyerahan
simbolis disaksikan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid
dan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Untung Tri Basuki.
Turut
hadir antara lain Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring,
sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, Direktur
Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran KUKM
Emilia Suhaimi, dan para Kepala Dinas KUKM.
“Saya
selaku Direktur Utama LPDB mengucapkan syukur alhamdulillah, karena dari 50
koperasi yang mendapat penghargaan Koperasi Berprestasi ada enam mitra LPDB,”
kata Braman Setyo usai acara.
Keenam
koperasi mitra LPDB-KUMKM itu adalah KSP Srinadi dan Koppas Kumbasari asal
Provinsi Bali, KSP Pelita Makmur dari Provinsi Maluku, KSP Sarana Bhakti
Provinsi Jawa Tengah, KUD Koto Salak dari Sumatera Barat dan Koperasi Harapan
Jaya dari Provinsi Riau.
Braman
berharap penghargaan ini dapat mendorong koperasi berkinerja baik atau paling
tidak bisa mempertahankan apa yang telah dicapai sebelumnya. Menurut Braman,
predikat Koperasi Berprestasi merupakan penghargaan tertinggi bidang koperasi
yang hanya dinobatkan kepada koperasi pilihan.
Untuk
itu, Braman memberi kesempatan kepada koperasi penerima penghargaan untuk
mengakses kembali pinjaman dana bergulir kepada LPDB-KUMKM. Namun dengan syarat
harus terlebih dahulu melunasi kewajibannya. Tujuannya agar usaha yang mereka
jalani bisa lebih berkembang.
Selain
Koperasi Berprestasi, Kementerian Koperasi dan UKM juga memberikan Tanda
Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM kepada kepala daerah, aparatur sipil negara
(ASN), tokoh gerakan koperasi dan UKM, tokoh masyarakat, maupun instansi
terkait yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam memberdayakan
koperasi dan UKM. (red)

