DPRD Kota Serang Segera Umumkan Usulan Pemberhentian Walkot dan Wawalkot Serang
0 menit baca
Bantenekspose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan segera mengumumkan usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Serang. Pasalnya, pihaknya telah menerima Surat dari Gubernur Banten, bernomor: 131/1817-Pem/18. Perihal pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Serang, tertanggal 19 Juli 2018.
Demikian dikatakan H. Namin, SH ketua DPRD Kota Serang, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (19/7/18).
Namin melanjutkan, dengan telah menerima surat tersebut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) DPRD untuk membahas hal ini dan menjadwalkan rapat badan musyawarah (Banmus).
“Kami akan menggelar rapat pimpinan (rapim) dalam waktu dekat ini,” kata Namin.
Namin menjelaskan, tujuan agenda rapat Banmus tersebut, yaitu untuk menjadwalkan rapat paripurna terkait mengumumkan usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Serang.
“Agenda ini untuk mengumumkan usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Serang,” jelasnya. (Emde)
Demikian dikatakan H. Namin, SH ketua DPRD Kota Serang, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (19/7/18).
Namin melanjutkan, dengan telah menerima surat tersebut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) DPRD untuk membahas hal ini dan menjadwalkan rapat badan musyawarah (Banmus).
“Kami akan menggelar rapat pimpinan (rapim) dalam waktu dekat ini,” kata Namin.
Namin menjelaskan, tujuan agenda rapat Banmus tersebut, yaitu untuk menjadwalkan rapat paripurna terkait mengumumkan usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Serang.
“Agenda ini untuk mengumumkan usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Serang,” jelasnya. (Emde)
